Luar Biasa Oknum Kadis LHKP Provinsi PBD Ancam Pukul Wartawan

Sorong]] tribunx.id

dan Oknum Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan provinsi Papua Barat daya, JULIAN KELLY KAMBU Msi, Mengacam Akan melakukan aksi pemukulan kepada seorang Wartawan yang hendak melakukan peliputan pada acara rapat koordinasi penetapan restribusi tanah, objek Reformasi agraria lintas daerah kabupaten kota Papua Barat daya.

Ancaman tersebut di keluarkan dari mulut Kepala Dinas, saat wartawan sedang mengonfirmasi kegiatan rapat penetapan restribusi tanah dan objek Reformasi yang sedang berlangsung.

Ketika wartawan berita nasional koran Pengawas Korupsi (KPK, Cetak) dan Berita Nasional Info Pengawas Korupsi (online) Siberandus Refun hendak bertanya seputar kegiatan tersebut, kepala dinas LHKP Provinsi Papua Barat Daya Itu Dengan sombongnya mengatakan, anda Media dari mana saya tidak kenal ?………” Siber”, pun menjawab pertanyaan Kepala Dinas dengan raut muka senyum, “Saya Wartawan dari Media Berita Nasional Koran Pengawas Korupsi”.

Dengan muka Marah dan bercampur kesal, Kepala Dinas LHKP Provinsi Papua Barat Daya itu, menolak untuk di wawancarai, lalu pergi dari depan wartawan dan duduk pada kursi pertemuan di lantai 5 Panorama Hotel Kota Sorong.

jelang 1 menit kemudian kepala dinas tersebut, menyuruh pengawal pribadinya untuk memangingil Wartawan tersebut agar menanyakan identitas dan legal standing si Wartawan.

Siber pun menerima pemberitahuan yang di sampaikan oleh si ajudan, dan pergi menemui Kepala Dinas dengan berfikir secara positif akan mendapat keterangan dan dijadikan berita sebagai Konsumsi Publik.

Niat baik Wartawan CETAK Dan Online Pada Media Koran Pengawas Korupsi Itu, ternyata tidak seperti di harapkan, bahkan terjadi adu mulut antara KEPALA DINAS LHKP Provinsi Papua Barat dengan Sang Wartawan.

Oknum kepala dinas tersebut mengatakan Saya tidak mau di Wawancarai, Wartawan pun menanyakan mengapa demikian, jawaban Kepala Dinas dengan sedikit nada sombong mengatakan “itu hak saya”, oke baik, kata siber, tak menunggu lama Kepala Dinas tersebut meminta KTA sang Wartawan dan memotretnya, lagi pula pernyataan Kepala Dinas jika kegiatan mereka hanya di izinkan bagi Media yang bekerja sama dengan Dinas yang ia Pimpin. senin,
(02/09/2024)

Tidak menerima perilaku dan ucapan yang di lakukan Kepala Dinas, Siber pun mengatakan, “saya media nasional yang resmi”, dan kenapa Bapak hanya memberikan keterangan kepada Media yang memiliki ikatan kerja dengan Dinas anda, berarti saya menilai Bapak kurang paham dengan Undang Undang PERS kata,” Siber”, Wartawan yang suka membela keluhan masyarakat itu.

Mendengar ucapan Siber, watak kepala dinas pun memuncak 100℅ Nada emosional dan mengatakan, “Ko Mau dapat pukul”, dengan mengulang sebanyak tiga kali, tanya kepala dinas LHKP Provinsi Papua Barat Daya itu, sekitar 13:29 Wit.

Menurut siber apa yang di lakukan oleh Oknum Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya (JULIAN KELLY KAMBU) Tidak Paham Dengan Undang Undang PERS, Beliau (kepala dinas LHKP provinsi PBD itu hanya paham Undang Undang Penerapan mental yang Buruk secara pribadi).

Dari kejadian itu Siber Refun yang Juga sebagai Kepala Perwakilan Provinsi Papua Barat Dan Papua Barat Daya itu langsung meningalkan ruang rapat dan pergi.

Benarlah ucapan mantan Menteri perekonomian RI MAFUD MD, Mafud mengatakan “Jangan menghalangi wartawan dalam karya jurnalistiknya, yang menghalangi wartawan dan mencari berita, berarti sengaja orang tersebut menyembunyikan kesalahan yang di buatnya”.

Delon

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *