JAMBI]]TribunX.id, Bertempat di kantor Kesbangpol Batanghari Kabupaten Batanghari Timdu Kabupaten Batanghari memediasi konflik kelompok Tani Jaya Bersama desa Simpang Rantau Gedang kecamatan mersam Kabupaten Batanghari dengan PT Velindo aneka Tani ( VAT) dan PT Sawit Jambi Lestari (SJL), Jumat 02/05/2025 pukul 15:00 WIB.
Mediasi ini di Pimpin oleh PJ.Sekda Mula P Rambe dan Dirreskrimun Polda Jambi, Kepala Bakesbangpol Provinsi Jambi, Kapolres Batanghari ( diwakili ), Kejaksaan Negeri Batanghari (Diwakili), Kodim 0415 Jambi ( Diwakili), Kepala ATR/ BPN Kabupaten Batanghari, Camat Mersam, Danramil Mersam, Kapolsek Mersam dan pihak yang berkonflik.
Namun sangat disayangkan rapat penanganan konflik antara Kelompok Tani Jaya Bersama dengan PT VAT dan PT SJL tak bisa di teruskan karena perwakilan dari pihat PT Velindo Aneka Tani dan PT Sawit Jambi Lestari tidak bisa menujukan surat kuasa dari PT mereka masing masing sebagai utusan atau perwakilan, sehingga di tunda dalam waktu yang tak di tentukan.
Leo Siagian aktivis eksponen angakatan ’66 dari GJL ( Gerakan Jalan Lurus )selaku Pembina kelompok Tani Jaya Bersama merasa kecewa dengan di undurnya rapat konflik ini, beliau juga mengatakan bagi saya pribadi, “saya ingin rakyat ini jangan di zolimi dan di tindas, konflik lahan tani Jaya Bersama yang seluas kurang lebih 450 Hektar, sebelumnya saya sudah menyampaikan kepada bapak PJ Sekda kab. Batanghari, saya ingin membantu agar Kabupaten Batanghari (bersih dari mafia tanah) dan masih banyak terindikasi adanya mafia tanah dalam kasus lahan ini”, ujarnya.
Masih menurut Bang Leo Aktivis 66, “masalah konflik ini sudah saya atensi ke Bapak presiden Prabowo dan pak Kapolri dan Menteri ATR/BPN, semua untuk mencari dan menegakkan kebenaran, yang penting rakyat jangan di tindas”, ucapnya.
“Harapan saya kepada TIMDU kabupaten Batanghari dalam menangani penyelesaian konflik ini nantinya jangan mau di pengaruhi mafia tanah, dan jangan ada intervensi, belalah rakyat dan lindungi rakyat dan bekerja lah dengan baik dalam mencari keadilan untuk titik terang konflik lahan ini, kita akan menunggu mediasi konflik lahan ini kembali di laksanakan (karena hari ini di tunda.)
Sementara itu ketua kelompok Tani Jaya Bersama, Suwanto mengatakan, “konflik ini terjadi sejak tahun 2010, intinya kami tidak pernah menjual lahan ini ke pihak pemeritah dan juga perusahaan, harapan kami agar lahan ini di kembalikan kepada pemilik yang sebenarnya (kelompok tani Jaya Bersama)”, pungkasnya.