Minim Publikasi Dana BOS, Pengawasan Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan Jadi Sorotan Publik
Tapanuli Selatan|| Tribunx.id, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan,Efrida Yanti Pakpahan,Diduga tidak Mengetahui Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 setiap Sekolah wajib Mempublikasikan Rekapitulasi penerima dan pengunaan Dana Bos melalui papan informasi sekolah atau media informasi dan banner yang mudah diakses masyarakat terpenting kewajiban transparan tetap dipenuhi. Keterbukaan pengelolaan Dana Bantuan Operasional sekolah(Bos) disejumlah sekolah Dasar dan SMP di Kabupaten Tapanuli Selatan Propinsi Sumatera Utara,menjadi sorotan publik.Pasalnya ditemukan dugaan kurangnya transparan dalam pengelolaan anggaran tersebut,yang ditandai dengan tidak tersedianya papan informasi sekolah penggunaan dana Bosa dilingkungan sekolah. Baca Juga3 bulan laluTim UHLBEE Sita Eksekusi Aset Timah Terpidana Tamron alias Aon Perkara Tata Kelola Komoditas Timah 42 AM EditorTim media langsung turun ke sekolah SD N 100213 Kampung Lalang dan SD N, 100201 Simarpinggan, sekolah tersebut tidak memasang papan informasi atau rencana anggaran belanja(RAB) terkait penggunaan dana bos yang seharusnya dapat diakses oleh masyarakat khususnya orang tua siswa siswi. Informasi pengunaan dana bos di sekolah, disebut hanya tersimpan dalam dokumen internal, sehingga tidak dapat diketahui secara terbuka oleh publik. Kondisi ini memicu perhatian publik,karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip transparan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, khususnya di Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan. Baca Juga3 bulan laluBupati Gus Irawan Buka … Lanjutkan membaca Minim Publikasi Dana BOS, Pengawasan Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan Jadi Sorotan Publik
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan