BATANGHARI]]TribunX.id Ditemui di ruang kerjanya Kapolres Batanghari, AKBP. Singgih Heemawan,S.I.K., M.A.P., membenarkan telah di tangkapnya 3 orang Debt colektor (DC), dan satu masih dalam pencaharian orang (DPO), (23/10/ 2024).
Di ceritakan Kapolres Batanghari, Singgih Hermawan, “saat ini kami polres Batanghari menangani perampasan mobil secara paksa yang dilakukan oleh debt collector kepada seseorang, dan para DC ini tidak menyertai surat surat yang lengkap atau dasar hukum perampasan mobil ini”, ujarnya.
Kejadian sudah lama tepatnya bulan Agustus tahun 2023 korban bernama Daryadi dan Hermanto, pada saat itu sedang mengendarai kendaraan jenis mobil Mitsubishi Triton pas tepat di pom bensin Sungai Buluh, korban di datangi beberapa orang yang mengaku suruhan dari suatu perusahaan lissing, dan mereka mengambil paksa, sempat korban bertanya kepada pelaku mana surat surat kamu atau SK (surat kuasa) kamu, dan di jawab pelaku nanti urusan nya di kantor dan akhirnya korban melaporkan ini ke polres Batanghari”, ucap Singgih.
Sekian lama setelah proses sidik maka di tetapkan 4 orang tersangka atas nama BO, SL dan HN, satu lagi inisial S masih DPO, masih dalam pengejaran”, ujarnya.
“Kronologis penangkapan mereka di amankan Polda Jambi, dan kami pun dapat informasi ada DPO dari Polres Batanghari yang di amankan maka kasat reskrim dan team menjemput mereka di Polda Jambi yang berjumlah 3 orang ini”, pungkasnya.
“Untuk ke 3 tersangka ini kita kenakan pasal Perampasan sesuai yang dilaporkan oleh korban”.
“Kepada semua masyarakat apabila ada orng yang mengatasnamakan Debt Colector maka tanyakan dulu surat atau dokumen dari mereka yang memang sudah berkeputusan Hukum atau Inkrah terhadap penarikan mobil, atau kalau takut masyarakat silahkan lapor pada polres atau polsek setempat saat di datangi para DC ini, dan juga bagi para DC yang sudah mempuyai surat sah atau inkrah dari pengadilan negeri untuk penarikan mobil konsumen, silahkan juga lapor pada polres atau polsek setempat untuk menghindari kesalah pahaman kepada konsumen yang kendaraanya akan di tarik, agar tidak terjadi kejadian yang fatal”, pungkasnya. (DA)