Pekerjaan Pembangunan Pedestarian Makam Sultan Thaha di Muara Tebo, CV Mulia Waskita diduga mark Up

TEBO|TribunX.id, Di lokasi proyek terpantau pekerja langsung menimbun tanah seadanya tanpa melakukan pembongkaran secara menyeluruh konblok yang ada sebelumnya. Padahal menurut beberapa sumber rekanan, harusnya konblok tersebut dibongkar dahulu termasuk tanahnya, dan ditimbun lagi serta dipadatkan.

Meskipun argumentasi diatas harus dipastikan dahulu pada RAB dan gambar kerja, tetapi dugaan adanya indikasi korupsi ini mengacu pada besarnya nilai proyek pembangunan pedestrian ini sebesar Rp 923.821.314,- yang bersumber dari APBD Tebo 2025. Dengan waktu pekerjaan selama 150 hari kalender sejak kontrak tanggal 25 Juli 2025.

M. Husni,,sebagai Ketua Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat Kab Tebo.mengkritisi pekerjaan tersebut dan juga sesuai dg Asta Cita Presiden Republik Indonesia H.Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto..yg juga sebagai Dewan Kehormatan Rumah Juang 08.menghimbau semua yg memegang kebijakan / para Kontraktor harus bekerja sesuai dg tupoksi yg telah di tentukan.apalagi ini juga adalah makam Pahlawan Nasional.. Pahlawan Jambi ,,Raja Jambi. Kami sangat miris dg melihat pekerjaan seperti seperti sekarang ini,,.dan kami sebagai yg sangat menghormati leluhur ,,Raja kami ..kami atas pribadi dan Rumah Juang 08..meminta .. mengharap ,,jngan cob a coba bermain mark Up di dlm pekerjaan makam Pahlawan tersebut..bekerjalah sesuai juknis yg ada.

Juga Atas nama Rumah Juang Rampas jika pekerjaan tersebut nantinya tidak sesuai dg juknis yg ada..kami tidak segan segan untuk melapor instansi terkait juga ke Rumah Juang DPW dan DPP ..pungkas Husni.

(Wilson Sibarani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *