Pelaku MH Tertangkap Sat Resnarkoba Polres Tapsel Disebuah Pondok Belakang Rumahnya Terkait Narkotika Jenis Sabu

Tapanuli Selatan|TribunX.id, Tim Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan, dipimpin langsung oleh Iptu Irwan H, Sarumpaet,SH, berhasil meringkus seorang pria berinisial MH, (53) warga kelurahan Pardamuan Kecamatan Angkola Selatan, yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu.

Saat penangkapan terhadap pelaku MH, dilakukan pada Jum 03/10/2025 sekira pukul 00:20 Wib disebuah pondok dibelakang rumahnya di kelurahan pardamuan pengungkapan kasus ini bermula pada kamis 02/10/2025 malam.

Pada saat itu,”Personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran Narkotika jenis sabu diwilayah tersebut, Katanya Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara,SH,SIK,.MH,. Melalui Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan,AKP IR Sitompul,SH,MH, pada hari Senin 06/10/2025.

Sesuai informasi itu, personel Tim Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan langsung melakukan penyelidikan.Setibanya di lokasi, tepatnya di kelurahan pardamuan, personel melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan sedang duduk disebuah pondok dibelakang rumahnya.

Setelah itu, personel segera meringkus pria tersebut, yang kemudian diketahui berinisial,MH.

Saat diperiksa badan dan pakaiannya telah ditemukan barang bukti berupa beberapa bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dari saku jeket bagian depan kanan miliknya.

Kasat Resnarkoba merinci hasil penggeledahan, personel menemukan satu kotak rokok yang didalamnya berisi sebungkus plastik klip sedang berisi tiga bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,21 gram. Kemudian, sebungkus plastik klip sedang berisi dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,20 gram.

Beserta, satu unit Handphone warna biru dan satu dompet coklat berisi uang tunai sebesar Rp 1,360,000.

Saat dilakukan diinterogasi dilokasi, pelaku MH juga mengakui bahwa, seluruh barang bukti sabu tersebut adalah milik MH, mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial,G yang masih dalam penyelidikan untuk dijual kembali secara eceran diwilayah Angkola selatan.

“Kini, Pelaku MH dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tapanuli Selatan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”Kata Kasat

Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan,AKP IR Sitompul, menjelaskan terus mendalami proses penyidikan. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba dilingkungannya.

Kami tidak akan berhenti memerangi narkoba.Tapi kami juga butuh dukungan masyarakat.Bila ada aktivitas mencurigakan terkait narkotika segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” tegas Kasat Resnarkoba.

Lalu Kasat pun menambahkan, “peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda, dan perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat”.

Kasat turut mengapresiasi kinerja Tim Sat Resnarkoba yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut.Pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum polres Tapanuli Selatan.Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Tapanuli Selatan, Tutupnya Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan,AKP IR, Sitompul,SH,MH,.

(Rahim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *