Pemilik Gudang Kayu Klalim Berinisial ( J ) Kebal Hukum

Sorong || trinbunX, Aktivitas di sebuah gudang kayu tanpa nama di kawasan Jalan Klalin, Kabupaten Sorong, menarik perhatian publik. Gudang yang disebut-sebut dikelola oleh seseorang bernama Jery itu tampak aktif melakukan kegiatan pemotongan dan penumpukan kayu dalam jumlah besar.

Dari pantauan lapangan, pekerja terlihat keluar-masuk area tersebut, sementara tumpukan kayu pacakan terus bertambah. Aktivitas itu berlangsung tanpa keterangan resmi dan nyaris tanpa pengawasan. Suasana di lokasi terkesan tertutup, namun tanda-tanda kegiatan pengolahan dan bongkar muat kayu terlihat jelas.

Warga sekitar menyebut, truk pengangkut kayu hingga truk kontainer kerap keluar-masuk area itu, terutama pada sore dan malam hari. “sering juga dengar suara mesin potong. Tapi tidak tahu kayu dari mana,” ujar salah satu warga yang ditemui di sekitar lokasi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kabupaten Sorong, Ericson Sitorus, belum memberikan tanggapan saat dimintai keterangan terkait aktivitas di gudang tersebut. Diamnya aparat atas aktivitas yang begitu mencolok ini menimbulkan pertanyaan, mengapa kegiatan berskala besar bahkan menggunakan truk kontainer bisa berlangsung tanpa pengawasan yang jelas.

Dengan bukti-bukti yang begitu jelas di lapangan, pihak kepolisian dan instansi terkait seharusnya tidak tinggal diam. Mereka perlu segera turun memeriksa aktivitas di gudang tersebut apakah benar hanya penampungan kayu biasa, atau justru ada kegiatan yang lebih besar di baliknya.

Fenomena ini memperlihatkan bagaimana aktivitas pemanfaatan kayu di wilayah Sorong kerap berjalan di bawah radar, sementara itu pengawasan lapangan tampak lemah. praktik semacam ini sudah menjadi pola yang berulang, aktivitas berjalan, aparat diam, dan publik hanya bisa menonton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *