PETIR Desak Menkopolhukam Usut Tuntas Dugaan Korupsi Embarkasi Haji dan Dana Earmark di Riau

JAKARTA]] TribunX.id Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta (DPW) Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) menggelar aksi damai di depan kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).

Dalam aksi tersebut di pimpin oleh Ormas DPW PETIR DKI Jakarta, menyinggung keterlibatan SF Haryanto selaku Sekretaris Daerah Provinsi Riau tahun 2021,2022 dan 2023 atas dugaan Korupsi Embarkasi Haji dan Dugaan Korupsi Dana Earmark. Dimana keterlibatanya dikaitkan dengan dua perkara yang dilaporkan Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya beberapa waktu lalu.

Aksi tersebut menuntut Menkopolhukam agar segera mendesak Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dugaan Korupsi pada Pemerintah Provinsi Riau yang telah di layangkan Ormas PETIR ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan agung sekitar Bulan Maret lalu dan Bulan Juli lalu.

“Kedatangan kami di Menkopulhukam agar Laporan korupsi yang ada Di Riau di usut tuntas, yaitu dugaan Korupsi Embarkasi Haji sebesar Rp 47 Miliar dan Dugaan Korupsi dana Earmark Sebesar Rp 404 miliar yang nilainya Fantastis. Kami meminta Menkopolhukam mendesak Kejaksaan Agung selaku dibawah koordinasi untuk segera menindaklanjuti laporan kami”. Ujar Jesayas, Ketua Ormas DPW PETIR DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Jesayas mengatakan, dugaan korupsi ini diduga melibatkan orang orang besar di Pemerintahan provinsi Riau,Termasuk SF Hariyanto yang saat ini menjabat Pj Gubernur Riau.

“Pj Gubernur Riau yaitu Bapak SF Hariyanto Sangat Kebal Hukum. Sedari dulu Tidak pernah tersentuh oleh aparat hukum manapun. Jadi kita berharap, Beliau segera diperiksa atas dugaan Korupsi yang telah kami laporkan di Kejaksaan Agung”.

Di uraikan dalam laporan, ini merupakan serangkaian upaya Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) agar segera membongkar kejahatan Korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

menurut Jesayas, Terdapat dua dugaan Korupsi yang dinilai merugikan keuangan negara yang sangat fantastis yang sudah dilaporkan bulan Maret dan Bulan Juli lalu.

“Orasi kami menyampaikan dugaan Korupsi dana Earmark APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp 404 miliar Rupiah. Selain itu juga terdapat dugaan Tindak Pidana Korupsi pada dana Embarkasi Haji Tahun 2021 dan 2022 yang dinilai merugikan negara hampir 29 Miliar

Sebelumnya PETIR menuding keterlibatan SF Hariyanto selaku Sekretaris Daerah Provinsi Riau tahun 2023 dan Indra selaku Kepala BPKAD Riau. SF Hariyanto yang saat ini menjabat sebagai Pj Gubernur Riau diketahui merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) 2023 yang bertanggung jawab terhadap pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, pelayanan administratif dan pembinaan aparatur sipil Negara pada Instansi Daerah.

Ketua Umum DPN PETIR Jackson Sihombing langsung menyampaikan Laporan tersebut ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. ia menduga sebanyak 404 Miliar rupiah dana earmark APBD Provinsi Riau tahun 2023 diselewengkan. Saldo dana earmark yang seharusnya masih tersimpan di Kas Daerah adalah sebesar Rp438.154.001.516,00, ketika di lakukan pengecekan saldo Kas di Kas Daerah per 31 Desember 2023 dana Earmark hanya tinggal Rp33.776.157.086,06. Dengan demikian terdapat dana earmark sebesar Rp404.377.844.429,94 tersebut digunakan tidak sesuai peruntukannya atau melanggar aturan. **

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *