Polres Tapsel Pastikan Call Canter 110 Untuk Mudahkan Masyarakat Melapor
Tapanuli Selatan|TribunX.id, Polres Tapanuli Selatan memastikan layanan Call Canter 110 untuk memudahkan masyarakat tapsel dalam melaporkan berbagai kejadian darurat.
Layanan ini beroperasi 24 jam penuh dan dapat diakses secara gratis untuk masyarakat Tapsel.
sabtu 25/10/2025.
Kapolres Tapanuli Selatan,AKBP Yon Edo Winara, menjelaskan Call Center 110 menjadi sarana cepat tanggap kepolisian dalam menerima laporan tindak kriminal, kecelakaan, hingga bencana alam.
Dengan layanan ini.Masyarakat tidak perlu kebingungan mencari nomor kontak polisi saat membutuh bantuan mendesak.
Petugas kepolisian yang siaga di call Canter 110 akan segera merespons setiap laporan.Apabila kondisi dinilai darurat, polres Tapanuli Selatan langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan awal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selain laporan darurat,call center 110 juga dapat dimanfaatkan untuk menanyakan informasi seputar pelayanan kepolisian.Hal ini diharapkan membuat masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Polres Tapanuli Selatan juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan ini secara bijak.Laporan palsu atau informasi tidak benar tidak hanya merugikan banyak pihak, tetapi juga dapat dikenakan sanksi hukum.
Dengan adanya call Canter 110, polres Tapanuli Selatan berharap hubungan komunikasi dengan masyarakat semakin terjalin erat.
Layanan ini diyakini mampu meningkatkan kecepatan penanganan kasus sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.
(Rahim)








