Muba|TribunX.id, Kebakaran sumur minyak tradisional terjadi di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (09/09/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Kobaran api yang cukup besar tersebut langsung menyita perhatian warga. Informasi pertama kali diterima oleh jajaran Polsek Bayung Lencir. Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi segera memerintahkan Kanit Reskrim beserta personel untuk turun ke lokasi.
Setibanya di TKP, polisi mendapati api masih menyala. Petugas bersama warga pun melakukan upaya pemadaman. Sekitar 30 menit kemudian, api berhasil dipadamkan.
Dari insiden tersebut, lima orang mengalami luka bakar dan segera dilarikan ke RS Bayung Lincir untuk mendapat perawatan medis. Hingga kini, identitas para korban masih dalam proses pendataan lebih lanjut.
“Iya benar, telah terjadi kebakaran. Api sudah padam dan anggota di lapangan masih melakukan penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean mewakili Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi, Rabu (10/9/2025).
Polisi juga langsung melakukan olah TKP, memasang garis polisi, serta mengamankan sejumlah barang bukti ke Mapolsek Bayung Lencir.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas illegal drilling dan illegal refinery. Aktivitas tersebut sangat berbahaya dan berisiko menimbulkan korban jiwa,” tegas IPTU Hutahean.
Saat ini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum.