Polsek Jelutung Bongkar Jaringan Narkoba Kendali Lapas, Tiga Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti Sabu

Jambi|TribunX.id, Satuan Reskrim Polsek Jelutung Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang diduga kuat dikendalikan dari dalam Lapas Jambi. Dalam operasi penggerebekan yang berlangsung Selasa (19/8/2025) malam, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti sabu siap edar.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah kos bernama Goals Sport Galery yang berlokasi di Jalan Syamsu Bahrun, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura. Lokasi tersebut diketahui berada di perbatasan wilayah hukum Polsek Jelutung dan Polsek Telanaipura, yang selama ini kerap diawasi aparat karena rawan dijadikan tempat persembunyian pengedar narkoba.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga orang, yakni F (20) yang berperan sebagai pengedar, A (21), serta seorang perempuan S (21). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan enam paket sabu dalam plastik klip bening, sebuah timbangan digital merek ACIS, kotak hitam, plastik klip kosong, satu unit handphone, serta uang tunai Rp260 ribu.

Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, barang bukti tersebut merupakan milik F. “Pelaku mengaku mendapat barang haram itu melalui sistem mapping atau tempel. Sebagian sudah mereka konsumsi bersama, sementara sisanya akan dijual kembali,” ungkapnya, Rabu (20/8/2025).

Lebih jauh, terungkap fakta mengejutkan. F mengaku bahwa pasokan sabu tersebut berasal dari seorang pria berinisial MI yang saat ini berada di dalam Lapas Jambi. Ia bahkan mengaku sudah enam sampai tujuh kali melakukan transaksi dengan narapidana tersebut. “Barangnya dari dalam lapas. Sudah enam atau tujuh kali transaksi. Sebagian dipakai, sebagian dijual,” kata F.

Pengungkapan ini menambah panjang daftar kasus narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji. Modus mapping atau tempel yang digunakan pelaku menjadi salah satu cara populer dalam peredaran narkotika karena dianggap lebih aman dan minim risiko tertangkap tangan.

Kapolsek menegaskan bahwa kasus ini tidak berhenti pada tiga pelaku yang sudah diamankan. “Kami sedang berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Jambi untuk mendalami jaringan ini. Seluruh pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Jelutung untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa meski berada dalam lapas, jaringan narkoba masih bisa beroperasi dengan leluasa. Aparat pun diminta tidak hanya bergerak di luar, tetapi juga memastikan sistem pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan benar-benar berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *