SIDOAN]]TribunX.id Ratusan massa yang terdiri dari siswa-siswi, tokoh adat, guru, Pemerintah yang tergabung Sebelas ( 11 ) Desa
Se-Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, Aksi damai, Rabu pagi 25 September 2024.
Gabungan massa ini mengatasnamakan diri
AMAN (Aliansi Masyarakat Anti Narkotika) memadati jalan Trans Sulawesi di Pasar Sidoan Timur.
Koordinator Lapangan Ustad
H. Basri Daly,. Lc,.MA., menyampaikan beberapa poin terkait Kecamatan Sidoan darurat Narkoba.
Salah satu hukum yang akan dipakai kepada para Bandar, Pemakai dan Kurir akan disanksi Hukum adat.
“Wahai para bandar, para pembackup taubatlah,” kata Basri dalam orasinya.
Selain itu Ustad Basri yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan mengatakan sanksi lain bagi terlibat narkoba adalah usir dari kecamatan sidoan.
“Kami akan usir dari kecamatan Sidoan, profilnya disebar Se-Sulawesi Tengah agar (pelaku narkoba) tidak diterima di tempat lain,” tambahnya.
Sanksi lain yang akan diberikan kepada pelaku narkoba di Sidoan, adalah akan di arak keliling kampung.
“(Kami juga) Memberlakukan denda lima kerbau yang harga Rp 1 miliar,” tambah Ustad Basri.
Aksi masa ini berlangsung sejak pukul 07.00 WITA. Hingga berita ini diturunkan pukul 09.30 aksi masih berlangsung Di depan Pasar Desa Sidoan Timur.
Terlihat sejumlah aparat terdiri dari kepolisian, Dinas Perhubungan dan Satpol PP berada di lokasi mengamankan aksi.
Marwan