Razia Blok Straft Cell, Lapas Jambi Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Jambi]]TribunX.id, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi kembali menggelar razia kamar hunian narapidana. Razia dilakukan pada Rabu (28/5/2025) dengan menyasar Blok Straft Cell.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) J. Kasogi Surya Fattah, didampingi Kasi Administrasi Kamtib dan jajaran petugas pengamanan.

Bacaan Lainnya

Sebelum pelaksanaan, seluruh petugas terlebih dahulu menjalani pemeriksaan menggunakan metal detector sebagai bentuk kedisiplinan dan langkah antisipasi. Sementara itu, penghuni kamar diamankan dalam posisi terkunci sebelum akhirnya dikeluarkan untuk pemeriksaan badan.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan secara menyeluruh ke dalam kamar hunian. Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam lingkungan Lapas.

“Barang-barang temuan langsung kami catat dan inventarisasi di ruang Kasubsi Kamtib. Selanjutnya akan dimusnahkan sesuai prosedur,” ujar Kasogi.

Razia dilaksanakan dengan disaksikan oleh salah satu perwakilan penghuni kamar untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses penggeledahan.

Pihak Lapas menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan secara rutin dengan waktu dan sasaran yang acak. Tujuannya untuk meminimalisir peredaran barang terlarang serta menciptakan suasana Lapas yang aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *