Sambang Humanis di Rawasari, Polisi Ajak Tokoh Masyarakat Perangi Narkoba dan Lawan Hoaks


Jakarta Pusat ]]TribunX.id – Dalam rangka memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat serta memperkuat upaya pencegahan terhadap kejahatan jalanan dan bahaya narkoba, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawasari Aipda Ronianto melaksanakan kegiatan Sambang di Jalan Pramuka Sari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kamis (19/6/2025)

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Ronianto menyambangi H. Konja, seorang tokoh masyarakat setempat, beserta warga lainnya. Tujuannya tak lain adalah untuk mempererat silaturahmi, menyerap aspirasi dan saran dari masyarakat, serta menyampaikan imbauan kamtibmas yang relevan, seperti kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, peredaran narkoba, serta edukasi agar masyarakat tidak mudah termakan berita hoaks.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

“Kegiatan sambang seperti ini adalah jantung pelayanan Polri. Kami mendekat, mendengar, dan mengedukasi masyarakat. Narkoba dan hoaks adalah dua ancaman nyata yang bisa memecah belah masyarakat. Maka dari itu, kami terus hadir untuk mencegahnya dari akar,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menambahkan bahwa peran aktif tokoh masyarakat menjadi bagian penting dalam deteksi dini dan penanggulangan bahaya sosial.

“Kami menggandeng tokoh masyarakat sebagai mitra strategis dalam menyampaikan pesan kamtibmas, termasuk bahaya narkoba. Melalui dialog dan pendekatan personal, pesan ini bisa diterima lebih efektif,” jelasnya.

Kegiatan ini juga disertai sosialisasi layanan darurat Call Center 110 agar masyarakat mengetahui dan bisa cepat melapor jika menemukan indikasi kejahatan di lingkungannya.

Dengan terus menggencarkan sambang berbasis komunikasi dialogis, Polsek Cempaka Putih berkomitmen menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan terhindar dari pengaruh negatif narkoba serta disinformasi yang meresahkan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

(Kustiawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *