Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

POLRES TEBO|TribunX.id, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Rabu malam (15/10), petugas berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Dari pengungkapan tersebut, empat orang pelaku diamankan beserta barang bukti sabu seberat 126,36 gram bruto.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.E. melalui Plt. Kasi Humas Polres Tebo Ipda Ardimal menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika di Kec. Rimbo Bujang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap lokasi yang dicurigai.

“Sekitar pukul 22.00 WIB, tim mengamankan seorang laki-laki berinisial E.S. (29). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil sabu di saku celana pelaku,” ungkap Ipda Ardimal.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku E.S yang merupakan residivis Tindak Pidana Narkoba, selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku lain masing-masing berinisial I.K. (27), A.F. (21), dan A.B. (22) di lokasi berbeda.

“Dari hasil penggeledahan terhadap ketiga pelaku, tim menemukan sejumlah paket sabu dengan total berat mencapai 126,36 gram bruto, beserta alat timbang digital, plastik klip, uang tunai, dan empat unit telepon genggam,” jelasnya.

Seluruh pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

Kapolres Tebo menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebo. Melalui pengungkapan ini, Polres Tebo menegaskan keseriusannya dalam menjaga wilayah Kabupaten Tebo dari ancaman narkotika, sekaligus memperkuat komitmen menuju Tebo Bebas dari Narkoba.

(Wilson Sibarani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *