Tanggapan Manajemen RSUD HAMBA terkait Penggerebekan Yang Menimpa Oknum Pegawainya di Luar Jam Kerja

BATANGHARI]]TribunX.id Diamankannya pasangan diduga tampa status yang sedang berduaan di dalam kamar kost oleh warga RT 25 Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari, pada Selasa (15/10) subuh.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Batang Hari melalui Kepala Bidang Ops Dal Trantibum, SUPRIADY HARAHAP, SH membenarkan kejadian Penggerebakan dua orang tanpa status tersebut kepada awak media saat dikonfirmasi.

” Iya benar, bahwa kita telah mengamankan pria dan wanita sedang berdua di salah satu kost di Kelurahan Rengas Condong, mereka berdua diduga tidak memiliki status dan berkerja aktif di RSUD HAMBA. Untuk itu pelaku kita amankan terlebih dahulu, adapun pasangan tersebut perempuan bernama DP berstatus Dokter Umum dan laki-laki HT berstatus security,” kata Kabid Supryadi kepada awak media

Ia masih menjelaskan, pengerbakan itu dilakukan karena ia dan Kepala Satpol-PP serta anggota mendapat informasi dari salah satu tokoh pemuda diwilayah tersebut.

Pada jam 01:30 subuh, sayo ditelpon salah satu pemuda untuk datang ke TKP di RT 25 lorong cinta damai agar membantu mengamankan kedua orang itu, setelah datang, warga sudah ramai dedepan kost untuk melakukan pengerbakan, dan kami pihak Satpol-PP langsung memanggil kedua orang tersebut untuk membukakan pintu agar bisa diamankan sebagai mestinya,” ujarnya

Ia masihan mengungkapkan, bahwa saat ini kedua orang itu sudah ia amankan di kantor Satpol-PP untuk diproses dan meminta keterangan lebih lanjut.

” Saat ini kedua orang itu masih kita proses dan meminta keterangan, dan tadi juga warga dan pak RT menyampaikan bahwa kedua orang ini harus menyelesaikan secara adat dan lingkungan,”jelasnya

Sementara itu, Direktur RSUD HAMBA saat dikonfirmasi awak media melalui via WhatsApp mengungkapkan ia akan menindaklanjuti permasalahan itu, karena mereka berdua berstatus pekerja di RS.

” Iya bg, kalau menurut sayo itu kejadian di luar kawasan RSUD, di luar jam dinas kerja. Artinya tidak mungkin kita mengawasi pegawai kita di luar semua nya, dan itu lebih ke urusan pribadi mereka. Cuman tetap akan kita tindaklanjuti sesuai aturan dan kewenangan kami,” ujarnya

Ia masih mengatakan, saat ini ia masih menunggu hasil pemeriksaan pihak Satpol-PP terkait permasalahan tersebut.

” Kami manajemen masih nunggu hasil pemeriksaan Satpol-PP, setelah hasil keluar baru bisa kami proses kedua orang itu,” ungkapnya. (DA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *