MAPPI]]TribunX.id Buron setelah melakukan penikaman yang menyebabkan korban YBK 20 Tahun meninggal dunia di Jalan Bandara Kepi, akhirnya tim opsnal elang rawa yang di pimpin langsung oleh KBO Satuan Reserse Kriminal Aiptu Irmawanto Ruruk berhasil meringkus SHM 26 Tahun pelaku penikaman yang merupakan kaka ipar korban. Pelaku diringkus saat bersembunyi dirumah kerabatnya Jalan Bandara Kepi, tidak jauh dari TKP penikaman. Rabu (02/10/2024).
Kasat Reskrim Polres Mappi Ipda Bisma Putra, S.Tr.K., S.H melalui KBO Sat Reskrim Polres Mappi Aipda Irmawanto Ruruk, S.H saat ditemui membenarkan tentang penangkapan pelaku penikaman di jalan bandara yang menyebabkan korban meinggal dunia. Penengkapan pelaku berawal dari informasi dan pengembangan tim dilapangan bahwa pelaku sedang bersembunyi di rumah kerabatnya selanjutnya kami lakukan pemetaan tempat pelaku bersembunyi dan melakukan pengerebekan, Minggu (6/10/2024).
‘’Saat dilakukan penangkapan pelaku sangat kooperatif dengan tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua pembuatannya sehingga pelaku kini kami amankan ke rutan Polres Mappi untuk proses lebih lanjut” Beber KBO. Sabtu (05/10/2024).
Lebih lanjut KBO menjelaskan berdasarkan pemeriksaan penyidik bahwa kejadian penikaman berawal saat pelaku bersama korban mengonsumsi miras. Saat pesta miras berlangsung tiba-tiba korban menusuk pantat pelaku dengan mengunakan jari yang membuat pelaku merasa tersingung dan marah karena pelaku merasa bahwa dirinya merupakan kaka ipar korban sehingga terjadi cekcok dimana korban sempat mencabut parang yang terselip dipingangnya dan mengayunkan kearah pelaku tetapi pelaku dapat menghindar. tidak terima dengan perlakuan korban pelakupun mengambil pisau yang tersimpan di dalam rumanya kemudian mengejar korban dan melakukan penusukan.
‘’Pelaku merasa tidak dihargai oleh korban saat pantat pelaku di tusuk dengan mengunakan jari dan di sabet dengan sebilah parang yang di bawah korban sehingga pelaku tersulut emosi dan menikam korban”. ungkap KBO.”
KBO menambahkan buntut dari kejadian tersebut keluarga korban sempat mencari pelaku dengan mengunakan senjata tajam serta melakukan membakar 1 unit rumah yang diduga milik pelaku berjarak sekita 100 Meter dari TKP Penikaman.
“Saat kejadian terjadi kami dari pihak Kepolisian dengan sigap mengevakuasi jenaza korban untuk di visum serta mengamankan situasi dengan memberikan pemahaman kepada keluarga korban untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajid. Massa pun akhirnya membubarkan diri.” tandasnya. (*)