Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapsel Ungkap Kasus Curanmor, Tersangka Door Saat Kabur

Tapanuli Selatan]]TribunX.id, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Selatan mengungkapkan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi dijalan umum menuju Desa Siamporik Lombang kecamatan Angkola Selatan pada hari Sabtu 12/04/2025 sekitar pukul 15:00 Wib.

Pengungkapan Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diajukan oleh Hendra Harahap pada 14/04/2025 dengan nomor Laporan polisi LP/B/127/IV/2025/SPKT/POLRES TAPSEL/POLDA SUMATERA UTARA/Sesuai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Seorang pri berinisial IAP Alias Kocan (34), warga jalan Alboin Hutabarat kecamatan Padangsidimpuan Utara, kota Padangsidimpuan, ditetapkan sebagai tersangka,Il IAP yang berstatus pengangguran mengaku telah melakukan aksi curanmor sebanyak tiga kali bersama rekannya yang masih buron.bernama Ipan (DPO).

Penangkapan terhadap IAP dipimpin langsung oleh kasat Reskrim AKP. Hardiyanto SH.,M.H., bersama Kanit Pidum IPDA Bambang Rahmadi S.Sos., dan anggota Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Selatan.

Tersangka ditangkap dirumah persembunyian nya di rumah Villa Mutiara kelurahan Harjosari kecamatan Amplas kota Medan pada hari Selasa 13/05/2025 pukul 09:00 Wib saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti berupa kunci T yang dibuang pelaku di semak-semak daerah Padangsidimpuan.

Tersangka berusaha melarikan diri, kemudian anggota melepaskan tembakan peringatan, dilanjutkan dengan tembakan terukur mengenai kaki kiri pelaku.

Selanjutnya tersangka dibawa ke rumah sakit umum Padangsidimpuan untuk perawatan medis sebelum diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Hardiyanto menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap DPO Ipan dan mengimbau kepada masyarakat untuk turut membantu memberikan informasi terkait keberadaan pelaku.

(Rahim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *