IKN NUSANTARA]]TribunX.id Dana Desa adalah Dana yang di gelontorkan dari pemerintah pusat lewat kementerian desa yang semakin tahun semakin meningkat, Jumat (4/10/2024).
Dana desa di harapkan di pergunakan sesuai anjuran pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur desa , pembinaan masyarakat desa , pemberdayaan masyarakat desa dan juga kinerja aparatur desa .
Deputi Bravo 714 Kresna , Prof .Dr .Moyo Sukmaria , M.A.,Ph.D dalam keterangannya beberapa Minggu lalu bahwa Kementerian Desa adalah salah satu mitra kami dan juga Me
teri Desa dan Wakil Menteri Desa adalah para pembina kami .
Jadi apapun informasi dari kami di lapangan terkait pedesaan , transmigrasi dan pembangunan daerah tertinggal khususnya desa itu sampai langsung kepada Menteri Desa dan Wakil Menteri Desa .
Kami , Bravo 714 Kresna mengusulkan bahwa seyogyanya mulai tahun 2025 setiap desa itu di galakkan satu desa satu berita setiap bulan supaya keliatan kinerja dan hasil pembangunan desa itu ke tingkat nasional tentu lewat media yang nasional juga dan juga akurat dan bisa dilihat , dibaca oleh para menteri dan Presiden ” tegas Prof .Moyo.
Prof . Dr . Paiman Raharjo , M.Si , M.M , wakil menteri desa , transmigrasi dan pembangunan daerah tertinggal mendukung hal positif tersebut yang diusulkan oleh Prof .Dr .Moyo Sukmaria , M.A.,Ph.D .
” Ini tentu membantu kami , kementerian Desa , transmigrasi dan daerah tertinggal ” ungkap Prof .Paiman .
( moy ).