Tapanuli Selatan]]TribunX.id, Tujuan utama dari ketahanan pangan di desa adalah untuk meningkatkan ketersediaan pangan, keterjangkauan dan konsumsi pangan yang sehat beragam, dan sesuai kebutuhan masyarakat desa.
Ketahanan Pangan setiap Desa Se-kabupaten Tapanuli Selatan patut dipertanyakan, Rabu (12/3/2025).
Namun, hal ini di beberapa Desa seperti Desa batu Horpak kecamatan Tantombangan di Tahun 2023 Penguatan Ketahanan Pangan tingkat desa Rp 131.446.000 dan tahun 2024 Rp 101.100.000 Desa Sisipa Kecamatan Batang Toru ketahanan pangan tingka desa tahun 2023 Rp 70.770.000 Rp 18.550.000
Tahun 2024 Rp 25.000.000
Rp 58.590.000,Desa Sitaratoit Kecamatan Angkola Barat.Ketahanan pangan tingkat desa Tahun 2023 Rp 135.113.609 Rp 26.040.000 Tahun 2024 Rp 25.000.000 Desa Huta Padang Kecamatan Batang Angkola.ketahanan pangan tingkat desa Tahun 2023 Rp 215.636.000 Tahun 2024 Rp 157.200.000 Desa Sidapdap Simanosor.Kecamatan Aek Bilah anggaran Ketahanan pangan tingkat Desa Tahun 2023 Rp 9.917.000 Rp 25.880.000.Rp 96.200.000 di Tahun 2024 Rp 25.000.000, Desa Haunatas kecamatan Marancar Anggaran ketahanan pangan tingkat desa Tahun 2023 Rp 121.902.000 Tahun 2024 Rp 73.830.000, Desa Hurase kecamatan Batang Angkola Anggaran Ketahanan Pangan tingkat Desa Tahun 2023 Rp 26.136.000 Tahun 2024 Rp 102.960.000 Rp 25.100.000.Desa Aek Ngadol Sitinjak Kecamatan Batang Toru anggaran Ketahanan Pangan tingkat Desa tahun 2023 Rp 106.878.000 Rp 25.880.000
Rp 5.598.000 Tahun 2024 Rp 48.513.000, dan juga Desa Lainnya, beberapa informasi kita akan mempertanyakan transparan di anggaran Ketahanan Pangan untuk tahun 2023-2024.
Ketua LSM-BARA Tabagsel Marlis Sikumbang, Menyampaikan kepada awak media pada hari Rabu 12/03/2025. Simpang Napa Kelurahan Napa, kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, bahwa kegiatan ketahanan pangan disetiap Desa diduga tidak transparan, dengan pertanyaan utama,” Apakah Program tersebut sudah benar-benar dilaksanakan atau tidak?.
Oleh karena itu, Ketua LSM-BARA Tabagsel berharap melalui Media ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dapat mengetahui kebenarannya, apakah pemerintah Desa Se-kabupaten Tapanuli Selatan telah melaksanakan Kegiatan tersebut sebagai mana mestinya.
Marlis Sikumbang menambahkan, apakah anggaran Ketahanan Pangan tingkat desa sudah merealisasikan anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah dan ada juga mencapai puluhan juta rupiah untuk ketahanan pangan di Tahun 2023-2024 yang menyerap 20 Persen dari dana desa banyak yang menduga bahwa penggunaan anggaran ketahanan pangan tersebut tidak transparan”, tuturnya ketua Lsm-Bara.
Transparansi dalam pengelolaan dana desa merupakan pilar penting untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan bertanggung jawab, menurut undang – undang (UU) Desa dan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah Daerah, Transparansi dapat dilakukan dengan memberikan informasi penggunaan dana desa secara tertulis hal ini untuk memastikan keterbukaan, pertanggung jawaban dan mempermudah akses informasi bagi masyarakat desa.
Transparansi dalam pengelolaan dana desa memiliki banyak manfaat, antara lain meminimalkan resiko korupsi dan penyalahgunaan dana, membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa meningkatkan partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Ketua LSM-BARA Tabagsel Meminta APH juga Inspektorat Tapsel Mengaudit Kembali anggaran Ketahanan pangan Tahun 2023-2024 yang menyerap anggaran 20 Persen dari Dana Desa Diduga tidak transparan pengelolaan nya.
(R)
Tidak ada komentar