Tapanuli Selatan]]TribunX.id, Polsek Batang Angkola mengamankan Lima Pria bermain judi jenis kartu Leng tertangkap saat mereka sedang bermain disebuah warung warga di desa Aek Uncim , kecamatan Tano Tombangan Angkola, kabupaten Tapanuli Selatan pada hari Minggu 04/05/2025 sekitar pukul 16:30 wib.
Penangkapan dari laporan masyarakat resah terhadap aktivitas perjudian yang kerap terjadi di lokasi.
Karena ada laporan dari masyarakat, Kapolsek Batang Angkola, AKP Triharjanto langsung memerintahkan kanit Reskrim Ipda Ansor Harahap, bersama Tim untuk turun ketempat lokasi.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati lima pria sedang asyiknya bermain judi jenis kartu Leng di warung.
Ini lah kelima pelaku yang sudah diamankan, yakni TS (61) warga Desa Aek Kahumbu, AS (49) warga desa tanjung Medan, RG (49), MT (33) dan juga HG (63) ketiganya warga desa Aek Uncim.
Kelima pelaku tersebut langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti adalah uang tunai sebesar Rp 75.000 satu set kartu Leng merek King Fish,serta satu buah mangkuk warna ungu merek super Deluxe.
Kasi Huma Polres Tapanuli Selatan AKP Maria membenarkan bahwa kelima tersangka telah diamankan ke Mapolsek Batang Angkola untuk menjalani pemeriksaan insentif, kelima pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.
Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi, komitmen kami jelaskan, segala bentuk perjudian akan kami tindak tegas, tutur dengan tegas.
(R)
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar