Jambi]]TribunX.id, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH secara resmi mengukuhkan sebanyak 54 Petugas Haji Provinsi Jambi Tahun 1446 H / 2025 M, pada Kamis (8/5/2025). Pengukuhan dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, dan turut dihadiri jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Jambi serta para tokoh terkait.
Dalam keterangannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa para petugas yang diberangkatkan ke Tanah Suci telah melewati proses seleksi ketat. Hal ini dilakukan demi memastikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Jambi.
“Petugas kloter dan petugas daerah memiliki peran strategis. Mereka bukan hanya pendamping teknis, tapi juga pendamping spiritual, logistik, hingga medis bagi jamaah,” ungkap Al Haris.
Dua nama penting dari Dinas Perhubungan Provinsi Jambi juga turut dikukuhkan sebagai petugas haji, yakni Dr. Drs. John Eka Powa, ME selaku Kepala Dinas Perhubungan, serta Drs. Atma Jaya, M.Si selaku Sekretaris Dishub Provinsi Jambi.
Pengukuhan ini menandai kesiapan penuh Provinsi Jambi dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Para petugas akan mendampingi jamaah dalam berbagai aspek mulai dari keberangkatan, proses ibadah, hingga kepulangan.
“Kami berharap seluruh petugas dapat bekerja maksimal, ikhlas, dan profesional demi kenyamanan dan keselamatan jamaah kita,” tutup Al Haris.












