Tempat Sampah Berdekatan Dengan Tempat Usaha Kuliner, Para Pedagang Protes Kebijakan Ketua RW

waktu baca 6 menit
Sabtu, 17 Mei 2025 14:36 21 Kustiawan

Jakarta]]TribunX.id – Para pedagang Kuliner yang terletak di Pusat Kuliner Sunter Agung, RT 04, RW 18, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta utara, Protes dengan adanya kebijakan dari Ketua RW setempat yang meletakan tempat sampah yang persis bersebelahan dengan tempat makan pembeli.
Keluhan Para pedagang kuliner tersebut disampaikan dihadapan para awak media, saat mengunjungi tempat usaha mereka, Sabtu, (17/05/2025) Siang.

Protes tersebut disampaikan oleh Luki Budiman sebagai koordinator pedagang kuliner Sunter Agung.
“Saya menanggapi secara Positif apapun yang dilakukan oleh RW 18 karena ini tidak ada sangkut pautnya dengan kita para pedagang, kalau lahan ini memang di claim merupakan lahan milik RW 18, Seharusnya mereka menginformasikan kepada yang berhak yang mempunyai tanah ini, dimana lahan ini sudah dipasangi plang milik Pemda yang kita tahu,”tuturnya.

Seharusnya
Lebih lanjut Luki Budiman sebagai koordinator pedagang kuliner Sunter Agung merasa bingung dengan kebijakan RW 18. yang menaruh tempat sampah didekat tempat pusat Kuliner mereka.
“Jadi kita pedagang kita disini bingung kenapa RW 18 secara kasarnya, mendzalami kami para pedagang menaruh tempat sampah didepan kuliner kita, tempat usaha kita, yang intinya kita ini mencari makan, mencari nafkah, kita ini orang kecil, yang menghidupi banyak orang juga, menyerap tenaga kerja,”ujarnya.

“Dengan cara yang arogan dan tidak beretika ini mereka mematikan mata pencarian usaha kita, yang seharusnya mereka berpikir positif, oh ya ini hajat hidup orang banyak, apalagi keadaan ekonomi kita ini lagi tidak baik, mungkin bisa kedepannya lebih parah dan mudah mudahan cepat selesai, tapi memang suasana kita ini semua sektoral apa pun merata itu lagi anjlok,”imbuhnya.
Luki Budiman sebagai Koordinator para pedagang kuliner Sunter Agung juga menyampaikan.

“Jadi begini dari RW RW sebelumnya mulai dari H.Ramlan yang sudah Almahrum pertama kali jadi RW itu memang kita ditempatkan disini dari tahun 90an dan kita ditempatkan disini dengan tenda tenda, sesudah periode berikutnya, RW yang lain itu menjadi RW yang baru sesudah Pak H.Ramlan mereka merenovasi kita disini, supaya tertib, tidak menggangu jalan, tidak berceceran di jalan jalan yang berusan dengan Satpol PP , jadi mereka membuat kita ini tempat kuliner semacam ini, yang sifatnya lebih indah, lebih bagus dan tertata rapih,”terangnya.
Sebagai Koordinator Pedagang Kuliner Sunter Agung Luki Budiman menyampaikan bahwa Pusat Kuliner Sunter Agung ini telah berdiri sejak 30 tahun yang lalu.

“Kami ini orang lama semua, selama ini aman aman aja, apalagi kita pernah membentuk suatu UMKM dan sudah secara SAH ditetapkan oleh walikota Jakarta utara menjadi pedagang binaan, yang saya bilang tadi itu sampai pada pengurusan RW yang baru ini UMKM kita ternyata tidak bisa dilanjutkan karena tidak mendapat persetujuan dari RW baru tersebut,”bebernya. Padahal sebelum sebelumnya kami pedagang juga berkontribusi setiap bulan untuk wilayah baik iuran kas RW , Keamanan maupun sampah.
Sedang ditempat yang sama Andrie Warga sekitar RW 18 menyampaikan pendapatnya mengenai kebijakan RW 18 terkait permasalahan tempat sampah yang dekat dengan pusat kuliner.

“Pendapat saya kurang baik, karena ini kan tempat makan kenapa ditaruh tempat sampat di dekat tempat makan, pencemaran lingkungan, jadi kurang baiklah, otomatis pengunjung pasti berkurang karena dengan melihat keadaan aja orang orang berpikiran negative padahal banyak juga warga sekitar yang datang dan menikmati kulier di tempat tersebut,”katanya.

Baik Andri sebagai warga, maupun Luki Budiman dan Daenk Udin Penggelola Parkir Pusat Kuliner Sunter Agung mengatakan, bahwa tempat sampah ini baru dua hari, dan hari ini ada datang lagi yang dari plastik, sedangkan yang maksimal sudah 1 bulanan lebih dan tidak ada koordinasi menaruh bak sampah tersebut kepada para pedagang kuliner yang ada di Pusat Kuliner Sunter Agung.

“Pemberitahuan tidak ada sama sekali dan ini yang kedua kali,”ujar Andri.
Daenk Udin Penggelola Parkir yang ada di Pusat Kuliner Sunter Agung, saat ditanya kemauan Ketua RW 18 terhadap Pedagang Kuliner yang ada di Pusat Kuliner Sunter Agung, Menyampaikan dia tidak tahu kemauan Ketua RW 18 tersebut.

“Saya kurang tahu juga, karena dari dulu enak enak aja, asik asik aja sejak H.Ramlan, sudah 32 tahun saya disini, sampai sekarang ya itulah, jadi begini, saya pengelola parkir merasa keberatan karena pelanggan sepi, jadikan orang mau makan tidak ada karena bau sampah yang menyengat, kalau tidak ada warung tidak ada parkir, jadi keberatan saya disitu, akal saya terus terang saja tidak ada warung, tidak ada parkiran, parkiran untuk sekolah lagi untuk anak anak sekolah, karena anak anak sekolah tidak ada parkir lagi karena tutup,”jelasnya.

“Kenapa di Rumah Sakit dilancarkan, disini dipermasalahkan terus, kenapa ini kan masuk RW 18 Rumah Sakit kenapa tidak di permasalahkan selalu disini di permaslahkan, ini saya tuntut RW Fajar itu,”tambahnya.
Luki Budiman Koordinator Pedagang Kuliner menjelaskan saat ditanya tentang tanah yang ditempati para pedagang Kuliner di Pusat Kuliner Sunter tersebut.

“Kalau setahu saya kalau dilihat dari plang yang sudah tertera itu sudah aset Pemda yang kita tahu, makanya segala sesuatu nya saya bilang, RW ini mengklaim ini tanah milik rw 18, yang saya tau memang ini masuk dalam SIPPT kewajiban PT Indomahon sebagai pengembang yang di serahkan ke Pemda DKI , kami disini pernah buat UMKM karena ini aset Pemda jadi bukan merupakan kewenangan wilayah Atau Ketua RW.018,”bebernya. Kami menunggu arahan dari pemangku kebijakan dalam hal ini pemerintah DKI Jakarta baik Lurah Sunter Agung maupun Camat Tanjung Priok.

“Jadinya harus nya mereka mendukung UMKM karena penyerapan tenaga kerjanya juga lumayan, bisa menghidupkan anak anak, jadi kita kan bisa toleransi pada sesama manusia, sesama pekerja lah karena bukan 1 tahun 2 tahun, Alhamdulillah kita sudah menghidupi keluarga, anak anak kita pada menghidupi keluarga mereka masing masing, kenapa tiba tiba RW 18 ini, Bapak Fajar ini, mengkliam lahan tersebut milik beliau dan dia berseterunya dengan kami para pedagang,”terangnya. Harusnya beliau ini berseteru nya dengan pemerintah provinsi DKI bukan dengan kami para pedagang.

Luki Budiman kemudian mengatakan jadi ini gak perlu berseteru menaruh tong sampah agar orang disini menjadi sepi, mustinya ada solusi .
“Ada solusinya menempati kami dimana, jadi jangan seenaknya istilahnya karena merasa dia sebagai Pejabat RW bukan pejabat pemerintahan yang besar yang sehrus nya rukun warga itu dijaga , mengayomi dan berkordinasi dengan kami gimana solusinya , bagaimana kita ambil kalau memang keliru kita perbaiki gak apa apa,”tegasnya.

“Kami berharap, kalau ranah ini dibawa, seharusnya berpikir positiflah Kepada RW 18, Kepada Siapa mereka ini bertindak wewenang segala apa apanya itu yang positifnya kemana naruhnya bukan kepada kami, kepada pedagang, kami tidak pernah berseteru loh, kami kenal keluarga bapak RW sudah lama, istilah orang orang RW 18 cuma kami semua, saya bilang kok lucu dengan adanya tempat sampah ini, mereka taruh disebelah sana aja, pengaruhnya sudah banyak, anjloknya sudah 30 – 40 % lo, turunnya dratis, pengaruh global juga bisa karena mungkin ekonomi lagi gak bagus ditambah dengan keadaan seperti begini,”tandasnya. Bijaklah memimpin wilayah pahami aturan jangan bersikap arogan seolah paling benar dan paling berkuasa.

(Kustiawan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page