JAKARTA]]TribunX.id, Benny Basri, pengemplang pajak yang juga pengusaha real estate di Medan dilepas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Republik Indonesia setelah dua hari ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I A Tanjunggusta Medan.
Benny Basri merupakan satu dari sekian banyak penunggak pajak di Sumatera Utara.
Setelah melunasi seluruh utang pajaknya, Benny pun keluar dari rutan tanpa beban. Dalam kasus ini, Benny Basri sempat ditangkap petugas Mabes Polri di rumah makan Cap Go Can Jl Asia simpan.
Ia dilepas setelah membayar tunggakan pajaknya sebesar Rp 36,8 miliar,” dilansir dari Tribunnews.com.
Benny Basri hari-hari ini menjadi topik
obrolan serius banyak warga Jalan Multatuli, Medan. Dari kalangan emak-emak, orang jompo, hingga anak muda.
Benny Basri bukanlah sosok asing bagi warga yang telah lama tinggal di Jalan Multatuli, Medan. Pengusaha punya banyak koneksi di kalangan aparat penegak hukum itu dicap sebagai developer berdarah dingin. Penilaian itu bukanlah berlebihan.
Benny Basri pernah sukses menggusur banyak warga Multatuli Medan. Aksi perdananya di wilayah bernama lama Kebun Sayur itu bahkan memicu kerusuhan berarorama SARA. Melibatkan
dugaan permainan ratusan oknum aparat dan preman bayaran, rusuh massal di Multatuli Medan pecah seiring ambisi bisnis Benny di sana berujung hancurnya sebuah rumah ibadah.
Tapi omongan tentang tuan takur itu acap tertutup. Itu diketahui karena banyak warga di sana selalu ‘tutup mulut’.
Hasil penelusuran di Lingkungan V – VI Jalan Multatuli, Medan, menyebut gosip warga di sana soal Benny Basri diketahui memanas sejak Jumat (30/5/2025) pekan lalu. Cerita pun kian mendidih seiring empat polisi mendatangi masyarakat di sana.

Dengan klaim memiliki tanah di sana, bahkan telah memeroleh SHM (sertifikat hak milik) dari BPN (Badan Pertanahan Nasional), Benny Basri sebelumnya dilaporkan telah mendatangi Polda Sumut.
Kwarted petugas itu mengaku datang untuk mengundang sejumlah warga di sana ke Mapolda Sumut guna klarifikasi soal kepemilikan tanah. Anehnya, pemanggilan itu tak disertai surat resmi.
Puluhan warga di sana menerima surat berlogo PT TamanMulti Indah Lestari. Ini perusahaan real estate milik Benny Basri, dalam Isi surat itu.
Benny mengundang pentolan warga rapat di kantornya, Jalan Ade Irma Suryani, Medan. Dalam surat undangan itu dijelaskan agenda pertemuan membahas nilai ganti rugi rumah- rumah warga.
Mengaku tak cocok dengan harga ganti rugi versi Benny karena dinilai terlalu murah untuk harga rumah di wilayah inti kota, seperti Jalan Multatuli, Medan.
Bermukim secara turun temurun sejak lebih 50 tahun lalu, warga Lingkungan V – VI Kelurahan Hamdan masing-masing diketahui memiliki legalitas hukum atas tanah serta bangunan rumah mereka.
Temuan sinyal aneh di balik Benny Basri
kembali beraksi dengan wacana segera menggusur warga permukiman padat Jalan Multatuli, Medan, kontan bikin geram aktivis pertanahan sekaligus Ketua Dewan Pembina Gerakan Jalan Lurus (GJL) Sumatera Utara, Js Leo Siagian.
Menurutnya, efek 10 tahun kepemimpinan Jokowi di antaranya membuat aksi mafia tanah makin merajalela di republik ini. Sadisnya lagi, Polri –yang sedianya bertugas mengayomi warga– acap dipakai para cukong guna menggebuk rakyat pemilik tanah.
“Kondisi seperti daerah Multatuli Medan juga nyaris terjadi di seluruh negeri ini. Saya
banyak menerima pengaduan tentang diskriminasi penegakan hukum. Praktiknya: rakyat kecil sering tertindas, mafia tanah selalu untung,” jelas Leo Siagian.
Dia, yang juga dikenal sebagai veteran
Eksponen ’66 serta penasehat sejumlah kelompok tani yang teraniaya soal kepemilikan tanah, menyarankan warga Multatuli meminta perlindungan hukum ke LBH Medan.
“Agar penyelesaian masalah tanah di sana dapat berjalan secara adil. Seiring itu, saya juga mengimbau Kapolrestabes Medan agar sepenuh hati mengayomi warga dari segala praktik mafia tanah,” pungkasnya












