PALANGKARAYA]]TribunX.id, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar sidang paripurna ke 12 masa persidangan III tahun 2025 bersama pemerintah provinsi Kalimantan Tengah yang membahas tentang Raperda inisiatif APBD sekaligus penandatanganan berita acara MOU pemprov dan DPRD provinsi Kalimantan Tengah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2024 .
Dalam sambutannya Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh H. Eddy Pratowo , S.Sos , M.Si selaku Wakil Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas sinergitas yang telah terjalin dan terbina dalam proses dan pelaksanaan APBD tahun 2024 lalu .
Gubernur Kalimantan Tengah dalam hal ini Wakil Gubernur Kalimantan Tengah menyambut baik dan mendukung Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang tertuang dalam rancangan perubahan APBD tahun 2025 .
Didalam rapat paripurna ini juga di bahas penyempurnaan RPJMD provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 – 2029 oleh Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD provinsi Kalimantan Tengah.
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar