Diduga Takut Terbongkar Pada Penggunaan ADD Tahun 2024, Kades Lobulayan Sigordang Memilih Bungkam

waktu baca 2 menit
Rabu, 23 Jul 2025 07:52 27 AM Editor

Tapanuli Selatan|TribunX.id, Diduga kurangnya transparansi dan akuntabilitas yang menjadi penyebab meningkatnya ketidak puasan terhadap tata kelola realisasi Pengunaan Dana Desa.

Khoiruddin Hutasuhut, Kepala Desa Lobulayan Sigordang kecamatan Angkola Barat kabupaten Tapanuli Selatan memilih bungkam dan tidak responsif terhadap Komfirmasi yang dilakukan awak media terkait dengan alokasi dan Pengunaan Dana Desa (DD) Tahun 2024.

Sebelumnya, upaya Komfirmasi telah dilakukan oleh awak media kepada kepala desa Lobulayan Sigordang pada hari rabu 23/07/2025 melalui pesan WhatsApp.

Namun, pesan Konfirmasi yang di kirimkan tidak balasan dan tidak ada respon dari yang bersangkutan hingga berita ini tayang.

Sikap diam kepala desa menjadi sorotan publik, ada apa sebenarnya yang terjadi dengan pemerintah dasa Lobulayan sigordang, muncul berbagai tanda tanya dan spekulasi.

Berdasarkan data valid yang diperoleh awak media ini dari sumber tepercaya tercatat berbagai jenis kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa Tahun 2024, Rincian anggaran yang tersebar dan dinilai tidak proporsional menjadi perbincangan.

Berikut beberapa alokasi Dana Desa di Desa Lobulayan Sigordang Tahun 2024.

Penyelenggaraan posyandu(Makanan Tambahan,kelas ibu Hamil,kelas lansia, insentif kader posyandu)
Rp 1.200.000
Rp 3.750.000
Rp 16.406.000

2 penyelenggaraan pos kesehatan desa(PKD) polindes milik desa(obat-obatan tambahan insentif bidan desa perawat desa penyediaan pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi keluarga miskin dst)
Rp 1.050.000

3 peningkatan kapasitas perangkat desa
Rp 5.000.000
Rp 12.940.000

4 penguatan ketahanan pangan tingkat desa (Lumbung Desa dll)
Rp 29.900.000
Rp 1.440.000
Rp 46.365.000

5 pelatihan bimtek pengenalan teknologi tepat guna untuk pertanian peternakan
Rp 38.820.000

6 penyelenggaraan musyawarah desa lainnya(Musdus Rembung warga dll) yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa
Rp 1.088.000

7 penyusunan dokumen keuangan desa (APBDES/APBDES perubahan/LPJ APBDES dan seluruh dokumen terkait)
Rp 2.760.000

8 penyediaan sarana (Aset tetap perkantoran pemerintah)
Rp 19.000.000

Penyediaan operasional pemerintaha desa(ATK Honorarium PKPKD dan PPKD perlengkapan perkantoran pakaian desa/Atribut listrik telepon dll)
Rp 7.500.000

9 Operasional pemerintah desa yang bersumber dari dana Desa
Rp 3.150.000

10 Keadaan Mendesak
Rp 69.000.000

Pembinaan PKK
Rp 18.007.000
Rp 12.750.000

12 pelatihan penyuluhan sosialisasi kepada masyarakat dibidang hukum dan pelindungan masyarakat
Rp 20.000.000
Rp 3.500.000

13 pembinaan LKMD/LPM/LPMD
Rp 13.636.000
Rp 12.480.000,

Kegiatan penguatan ketahanan pangan,

Apa saja kegiatan yang bapak laksanakan pada tahun ini, mohon dijelaskan, beberapa anggaran yang dihabiskan, mohon dokumen kegiatan, apakah pertanian perikanan, bibit ikan bibit tanaman?

Hingga berita ini ditanyakan, kepala Desa Lobulayan Sigordang masih belum memberikan klarifikasi apapun, sikap tertutup ini tentu menimbulkan tanda tanya besar terkait transparan pengelolaan Dana Desa , yang sejatinya harus disampaikan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa.

Kami berhak mengetahui bagaimana Dana Desa, ADD serta bantuan keuangan lainnya dialokasikan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan desa.

(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page