Petani Jambi Menggugat, “Rembuk Tani” Gema dari Lima Kabupaten: Satgas PKH Diminta Dievaluasi!

waktu baca 2 menit
Senin, 4 Agu 2025 11:48 24 Kustiawan

Jambi]]TribunX.id , Suara petani menggema di jantung Provinsi Jambi. Ribuan massa dari berbagai daerah tumpah ruah dalam aksi damai bertajuk “Rembuk Tani”, sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dinilai mengancam ruang hidup rakyat kecil, Senin (4/7/2025).

Aliansi Petani Jambi Menggugat—yang merupakan gabungan dari WALHI Jambi, KPA Jambi, Yayasan Cappa, Perkumpulan Hijau, AJI Kota Jambi, Persatuan Petani Jambi, hingga Serikat Tani Tebo—melayangkan kritik tajam terhadap keberadaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dibentuk berdasarkan Perpres No. 5 Tahun 2025.

Mereka menyebut, penertiban kawasan hutan tidak boleh hanya dipandang dari kacamata hukum administratif semata. Ada sejarah, ada kehidupan, ada hak-hak masyarakat adat dan petani yang selama ini menjaga hutan dengan kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun.

“Pendekatan negara hari ini justru berpotensi memperkuat dominasi industri ekstraktif dan melemahkan rakyat kecil,” kata seorang perwakilan Aliansi dalam orasinya.

Oscar Anugrah, Direktur WALHI Jambi, menyebut Perpres No. 5 Tahun 2025 bisa menjadi malapetaka bagi keberlangsungan wilayah kelola rakyat. Menurutnya, pendekatan legal-formal yang diusung pemerintah cenderung mengabaikan aspek keadilan ekologis dan hak asasi manusia.

“Jika negara benar-benar berpihak kepada rakyat, dengarkan suara petani. Jangan sampai kebijakan ini hanya menguntungkan korporasi dan menyisihkan mereka yang selama ini menjaga alam,” tegas Oscar.

Hal senada diungkapkan Frandody, Koordinator Wilayah KPA Jambi. Ia menyebut bahwa praktik penetapan kawasan hutan (domeinverklaring) yang dilakukan tanpa keterlibatan masyarakat selama ini telah menimbulkan banyak konflik. Bahkan, lahan garapan, permukiman, hingga desa-desa yang telah definitif, bisa sewaktu-waktu dicap sebagai kawasan hutan hanya karena selembar peta.

“Kami menolak klaim sepihak yang menghapus keberadaan rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Jenderal Lapangan aksi, M. Yasir, menyerukan agar pemerintah berhenti membuat aturan yang semakin menjauhkan solusi atas konflik agraria. Ia menilai selama puluhan tahun masyarakat hanya jadi korban perampasan tanah, tanpa ada penyelesaian nyata dari negara.

Aksi damai ini ditutup dengan pembacaan tujuh tuntutan utama, antara lain:

1. Mendesak Presiden untuk mengevaluasi kinerja Satgas PKH di Jambi


2. Menuntut pelaksanaan Reforma Agraria Sejati


3. Hentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap petani, pejuang lingkungan, dan agraria


4. Tertibkan korporasi dan tuan tanah, bukan masyarakat adat dan petani kecil


5. Pulihkan ekosistem di wilayah yang dieksploitasi perusahaan besar


6. Lakukan penertiban kawasan hutan secara transparan


7. Selesaikan konflik agraria dan lingkungan yang selama ini dibiarkan berlarut



“Rembuk Tani” menjadi simbol perlawanan baru dari petani Jambi. Sebuah suara yang tidak bisa lagi diabaikan. Mereka bukan perusak, bukan pelanggar hukum—mereka adalah penjaga bumi yang menuntut keadilan di tanahnya sendiri.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page