Musi Banyuasin]]TribunX.id, Polsek Bayung Lencir menunjukkan sikap tegas dalam upaya memberantas aktivitas penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) yang masih ditemukan di wilayah hukumnya. Langkah konkret dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat penyulingan, salah satunya di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat (22/8).
Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi melalui Kanit Reskrim IPDA Novian menjelaskan, pihaknya tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut.
“Kita (Polsek Bayung Lencir) sudah sering turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan imbauan. Terbaru, pada Jumat lalu kami mendatangi Desa Sukajaya untuk kembali menegaskan larangan penyulingan minyak ilegal,” ujar Novian, Minggu (24/8).
Selain menyampaikan himbauan lisan, Polsek Bayung Lencir juga mengambil langkah persuasif dengan memasang sejumlah spanduk larangan di titik-titik yang kerap dijadikan lokasi aktivitas ilegal refinery. Tujuannya agar pesan larangan ini lebih mudah terbaca dan dipahami masyarakat.
“Spanduk itu jelas berisi ajakan untuk meninggalkan pekerjaan ilegal. Kami juga meminta masyarakat yang masih memiliki tempat penyulingan untuk segera membongkarnya secara mandiri. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk melanjutkan praktik ilegal ini,” tegasnya.
Upaya humanis dan persuasif yang dilakukan Polsek Bayung Lencir ternyata mulai membuahkan hasil. Menurut Novian, beberapa lokasi ilegal refinery yang sebelumnya beroperasi kini sudah berhenti beraktivitas.
“Alhamdulillah, masyarakat sejauh ini mengindahkan imbauan yang kami sampaikan. Ada beberapa lokasi penyulingan yang sudah tidak lagi beroperasi. Artinya, mereka menyadari bahwa praktik ini sangat berisiko dan melanggar hukum,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keberadaan penyulingan minyak ilegal bukan hanya melanggar hukum, namun juga membahayakan keselamatan warga. Kebakaran, ledakan, hingga pencemaran lingkungan bisa terjadi kapan saja jika aktivitas itu terus dibiarkan.
“Risikonya besar, baik bagi pelaku maupun masyarakat sekitar. Karena itu, kita harap masyarakat tidak lagi tergiur dengan keuntungan sesaat dari aktivitas ilegal ini,” pungkas Novian.
Dengan langkah ini, Polsek Bayung Lencir menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Aparat mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah desa, hingga tokoh adat agar bersinergi memberantas penyulingan minyak ilegal yang merugikan banyak pihak.
Tidak ada komentar