Supir Expedisi Lalamove Yang Tabrak Lari Menewaskan Balita, Akhirnya Ditangkap Polisi

waktu baca 2 menit
Kamis, 28 Nov 2024 07:16 46 AM Editor

JAKARTA SELATAN]]TribunX.id, Supir pick up ekspedisi Lalamove yang tabrak lari pemotor hingga tewaskan bayi 6 bulan di jalan raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu 24 November 2024 sekira pukul 11.50 WIB, akhirnya berhasil ditangkap polisi di kawasan Jakarta Utara, melansir dari INTEL INFO.ID.

“Alhamdulillah benar, ditangkap di Jakarta Utara”, ucap Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Agung Wuryanto, Rabu (27/11/2024).

Peristiwa ini sempat viral di media sosial setelah teman orang tua korban membuat unggahan di akun X @rizalfaazn pada Selasa (26/7/2024).

Pemilik akun meminta bantuan untuk menangkap pelaku yang melarikan diri usai menabrak hingga menewaskan bayi 6 bulan.

Dalam unggahan tersebut juga ditampilkan video korban yang telah meninggal bersama ayahnya yang mengalami luka di bagian wajah, kronologi kejadian dan rekaman CCTV kejadian.

Kronologi kejadian bermula ketika pengendara motor bersama istri dan anaknya yang berusia 6 bulan hendak menghadiri acara pernikahan, pengendara motor melaju di jalan raya Lenteng Agung arah Depok.

Sesampainya di pecahan simpang jalur lambat dan jalur cepat, sebuah pickup melawan arah sekitar 20 meter.

Pickup tersebut memotong jalan untuk mengambil jalur cepat yang justru berakhir terjadi tabrakan dengan pengendara motor yang posisinya sudah berada di jalur cepat.

Akibat tabrakan itu, pengendara motor terseret bersama motornya, sedangkan strinya terlempar bersama bayinya 6 bulan yang digendong ikut terpental jauh, kepalanya terbentur aspal hingga nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Pengendara motor yang merupakan ayah korban mengalami patah tulang pada kaki kiri serta luka di bagian pipi, sementara ibu korban mengalami luka di bagian pelipis dan kaki kiri.

Pasca kejadian, supir pickup diminta untuk mengikuti mobil polisi ke brimob, namun pelaku malah melarikan diri.

Bahkan diketahui pelaku mengaku bahwa dirinya telah ditabrak oleh pengendara motor dan meminta uang tambahan kepada costumer.

Pihak keluarga korban telah melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Kurang dari 24 jam setelah unggahan tersebut viral di media sosial, pelaku berhasil ditangkap di Jakarta Utara oleh pihak kepolisian polres Metro Jakarta Selatan.

“Saat ini supir pickup masih berstatus sebagai Saksi, namun Agung menyatakan bahwa supir pickup akan ditetapkan sebagai Tersangka setelah dua alat bukti terpenuhi. “Sementara masih Saksi, nanti kita tingkatkan menjadi Tersangka”, tandas Agung.**

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page