Tapanuli Selatan | TribunX.id, Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP IR Sitompul,SH,MH,.telah berhasil membekuk empat pelaku sebagai pengedar Narkotika jenis ganja dan sabu dalam operasi yang dilakukan hanya satu hari.
Keempat orang masing masing berinisial IP(29) dan FP (21) warga kelurahan lumut, kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah,ASN(35) warga Wek IV Kecamatan Batangtoru kabupaten Tapanuli Selatan, lalu MSS(37) warga kelurahan Jakasampurna kecamatan Bekasi,kota Bekasi.
Kasat Narkoba Polres Tapanuli Selatan,AKP I.R.Sitompul,SH., MH, Menjelaskan dalam penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba jenis ganja diwilayah Desa Persalakan, Kecamatan Angkola Barat,pada hari Rabu malam 22/10/2025 sekitar pukul 23:00 Wib.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel melakukan penyelidikan di lokasi, sekitar pukul 03:00 Wib, kamis 23/10/2025, personel melihat dua pria mencurigakan didepan pondok kebun salak milik warga bernama Bahri Sormin.Keduanya kemudian diamankan dan memgaku berinisial IP dan FP.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan personel di sekitar pondok, ditemukan satu kardus merk rinnai berisi lima bal ganja dibungkus plastik Assoy hitam berjarak sekitar satu meter dari FP.Selain itu, satu bungkus plastik Assoy merah berisi lima bal ganja juga ditemukan sekitar lima meter dari posisi IP.
Pelaku IP, mengakui bahwa seluruh ganja yang disita tersebut merupakan miliknya,”Unjarnya Kasat Resnarkoba pada hari Sabtu 26/10/2025
Dari hasil interogasi,”Pelaku IP mengaku membeli 35 kilogram ganja dari seseorang bernama Lubis,warga kecamatan penyabungan, kabupaten Mandailing Natal,atas perintah Mora.Namun kerena tidak menerima upah penuh, pelaku kemudian menitipkan 25 kilogram ganja kepada seorang berinisial A di Tapanuli Tengah untuk dijual seharga Rp1,1 juta perkilogram.
Pada hari kamis dini hari, pelaku IP mengajak Pelaku FP untuk mengantarkan satu kardus berisi lima bal ganja ke desa Persalakan dengan imbalan Rp 100 ribu.
Setelah dilakukan pengembangan kasus kemudian dilakukan pada pagi harinya sekitar pukul 06:30 Wib.Personel berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,ASN dan MSD, dirumah ASN di Desa Aek Ngadol, Kecamatan Batangtoru.
Dari rumah tersebut, Personel menemukan dua paket sabu dalam plastik bening,satu paket ganja yang dibalut kertas timah rokok warna perak,serta satu bal ganja yang dibungkus plastik Assoy hitam, pelaku ASN mengakui seluruh narkotika tersebut miliknya.
Keampat pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.Saat ini, personel masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan pengedaran narkoba tersebut, Pungkasnya AKP IR Sitompul,
(Rahim)
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar