LAHAT | TribunX — Pembangunan drainase di kawasan Talang Lapangan RT 10, Kelurahan Pagar Agung, Kabupaten Lahat, menuai sorotan. Pasalnya, proyek yang tengah dikerjakan tersebut diduga tidak memasang papan nama proyek, sebagaimana diwajibkan dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana publik.
Rabu, (29/10/2025).
Papan nama proyek merupakan instrumen penting untuk memberikan transparansi informasi kepada masyarakat, mulai dari jenis kegiatan, sumber dan besar anggaran, volume pekerjaan, nama kontraktor pelaksana, hingga waktu pelaksanaan. Ketidakhadiran papan informasi publik seperti ini dapat membuka peluang penyimpangan anggaran dan dugaan praktik korupsi.
Temuan di Lapangan
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan sejumlah kejanggalan. Para pekerja tidak menggunakan alat keselamatan kerja (K3), dan pekerjaan pembesian hanya menggunakan besi ukuran 8. Selain itu, pemasangan besi yang terlalu rapat dengan dinding galian menunjukkan indikasi kurangnya lebar galian sesuai standar teknis.
Praktik semacam ini tidak mencerminkan prinsip keterbukaan informasi publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Proyek tanpa papan nama sering kali menjadi cara untuk mengaburkan informasi agar masyarakat tidak mengetahui besarnya anggaran dan siapa pihak pelaksana sebenarnya.
Keterangan Pekerja di Lapangan
Ketika awak media menanyakan siapa penanggung jawab proyek, salah satu pekerja mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Kami di sini tidak ada kepala tukang, tidak ada mandor. Kami kerja sama-sama saja,” ujar salah satu pekerja di lokasi.
Saat ditanya mengenai papan informasi proyek, ia menegaskan bahwa papan nama memang tidak ada sejak awal pekerjaan dimulai.
Reaksi Warga Sekitar
Sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan namanya juga menyampaikan keluhan. Mereka menilai proyek drainase tersebut terkesan dilakukan secara diam-diam dan tidak transparan.
“Tiba-tiba saja dikerjakan, tidak ada pemberitahuan, tidak ada papan proyek. Kami tidak tahu ini proyek dari mana,” ujar seorang warga setempat.
Dugaan Proyek Siluman
Dengan berbagai temuan di lapangan, kuat dugaan bahwa pembangunan drainase ini merupakan proyek siluman yang tidak jelas asal-usul dan penanggung jawabnya.
Jika benar pekerjaan tersebut belum melalui proses tender resmi, maka ada indikasi persekongkolan antara pihak pelaksana dan pengguna anggaran, yang berpotensi melanggar hukum.
Reporter: Andhi Mulyansyah
Editor: Redaksi TribunX.id
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar