Tapanuli Selatan | TribunX.id, Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edy Winara, S.H., S.I.K., M.H. melakukan serah terima jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dari AKP Hardiyanto, S.H., M.H. kepada IPTU Bontor Desmonth Sitorus, S.H., M.H. digelar di lapangan apel Polres Tapanuli Selatan, Selasa (20/1/2026).
Dalam amanatnya, Kapolres menekankan bahwa Satuan Reserse Kriminal memiliki peran sentral dalam menjawab tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional, cepat, dan berkeadilan.
Menurutnya, dinamika sosial yang semakin kompleks ditambah KUHAP baru menuntut kinerja penyidik yang tidak hanya cermat, tetapi juga berintegritas tinggi.
“Kepada pejabat Kasat Reskrim yang lama, saya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan selama menjabat. Fungsi reserse kriminal merupakan fungsi teknis yang membutuhkan ketelitian, kecermatan, serta keberanian dalam mengambil keputusan di lapangan,” ujar Kapolres.
Kapolres berharap pejabat Kasat Reskrim yang baru mampu melanjutkan capaian positif yang telah dibangun sebelumnya, sekaligus meningkatkan kualitas penanganan perkara di Polres Tapanuli Selatan.
Akbp Yon Edi menegaskan, setiap proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada rasa keadilan masyarakat.
“Kasat Reskrim akan berhadapan langsung dengan ekspektasi publik yang tinggi. Karena itu, setiap langkah penegakan hukum harus menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dengan tetap berprinsip kerja Ikhlas, setia dan profesionsl,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya soliditas internal serta sinergi dengan seluruh fungsi kepolisian dan pemangku kepentingan terkait agar penanganan perkara dapat berjalan efektif dan dipercaya publik.
Selain sertijab Kasat Reskrim, pada kesempatan yang sama Polres Tapanuli Selatan juga melaksanakan serah terima jabatan Kapolsek Padang Bolak serta pelantikan Pejabat Sementara Kabag SDM dan Kasiwas Polres Tapanuli Selatan.
(Rahim)
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar