Jakarta Utara |Tribun, Sudin Lingkungan Hip (LH) Jakarta Utara bersama Kasat Pelaksana Kecamatan Tanjung Priok, Amir, bergerak cepat menindaklanjuti persoalan lingkungan di kawasan Danau Cincin, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok. Langkah ini dilakukan menyusul adanya keluhan warga terkait kondisi lingkungan yang dinilai memprihatinkan (27/1/2026)
Petugas Sudin LH dan unsur kecamatan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta penanganan awal guna mencegah penumpukan sampah dan dampak lingkungan yang lebih luas. Penanganan ini juga menjadi bagian dari upaya penataan kawasan agar lebih bersih dan tertata
Kasatpel Kecamatan Tanjung Priok, Amir, berharap penanganan yang dilakukan tidak bersifat sementara. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara Sudin LH, pihak kelurahan, dan masyarakat agar kebersihan lingkungan dapat terjaga secara berkelanjutan.
“Harapan kami, kawasan Danau Cincin bisa kembali bersih dan tertata. Ini butuh kerja bersama, tidak hanya pemerintah tapi juga peran aktif warga,” ujar Amir
Respons cepat dari Sudin LH dan pihak kecamatan tersebut mendapat apresiasi dari warga Kelurahan Papanggo. Warga berharap penanganan lingkungan di Danau Cincin terus dilakukan secara konsisten demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.pungkas
(Kustiawan)
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar