Tanggap Cepat Sudin LH dan Kasatpel Kecamatan Tanjung Priok Tangani Persoalan Lingkungan di Danau Cincin

waktu baca 1 menit
Selasa, 27 Jan 2026 09:54 20 Kustiawan

Jakarta Utara |Tribun,   Sudin Lingkungan Hip (LH) Jakarta Utara bersama Kasat Pelaksana Kecamatan Tanjung Priok, Amir, bergerak cepat menindaklanjuti persoalan lingkungan di kawasan Danau Cincin, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok. Langkah ini dilakukan menyusul adanya keluhan warga terkait kondisi lingkungan yang dinilai memprihatinkan (27/1/2026)

Petugas Sudin LH dan unsur kecamatan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta penanganan awal guna mencegah penumpukan sampah dan dampak lingkungan yang lebih luas. Penanganan ini juga menjadi bagian dari upaya penataan kawasan agar lebih bersih dan tertata

Kasatpel Kecamatan Tanjung Priok, Amir, berharap penanganan yang dilakukan tidak bersifat sementara. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara Sudin LH, pihak kelurahan, dan masyarakat agar kebersihan lingkungan dapat terjaga secara berkelanjutan.
“Harapan kami, kawasan Danau Cincin bisa kembali bersih dan tertata. Ini butuh kerja bersama, tidak hanya pemerintah tapi juga peran aktif warga,” ujar Amir

Respons cepat dari Sudin LH dan pihak kecamatan tersebut mendapat apresiasi dari warga Kelurahan Papanggo. Warga berharap penanganan lingkungan di Danau Cincin terus dilakukan secara konsisten demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.pungkas

(Kustiawan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page