Dugaan Tambang Ilegal di Angkola Selatan: Koperasi Diduga Jadi Wadah Penerima Upeti

waktu baca 2 menit
Sabtu, 7 Mar 2026 05:52 23 Kustiawan


Tapanuli Selatan | TribunX.id ,Praktik penambangan ilegal yang diperkirakan telah beroperasi leluasa di Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), diduga menggunakan nama koperasi sebagai sarana untuk menyamar seolah-olah memiliki izin yang sah untuk beraktivitas.

Dugaan kolusi antara pelaku tambang ilegal dengan pihak yang menggunakan nama koperasi sebagai kedok menjadi sorotan serius, setelah ditemukan indikasi pemberian upeti atau “pengamanan” agar operasional dapat berjalan tanpa hambatan.

Hal ini diungkapkan Ketua Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) Stevenson Ompu Sunggu pada Sabtu (7/3/2026), setelah melakukan investigasi dan mengumpulkan data dari berbagai sumber.

“Kami sangat menyesalkan jika informasi tersebut benar adanya,” ujar Steven, yang baru-baru ini telah mengajukan pengaduan terkait kasus tersebut ke Polres Tapsel.

Selain isu dugaan adanya keterlibatan oknum aparat sebagai “beking”, salah satu koperasi disebut-sebut sebagai pihak yang menerima upeti untuk memastikan kelancaran aktivitas penambangan ilegal tersebut.

“Kami menduga hal ini merupakan modus berkedok izin resmi, yang juga difungsikan untuk mendapatkan kepercayaan para pelaku tambang ilegal,” jelasnya.

Isu ini menunjukkan tantangan besar dalam penegakan hukum terkait tambang ilegal, yang diperkirakan melibatkan berbagai pihak yang turut mendukung praktik tersebut.

Menurutnya, kerusakan lingkungan dan kerugian negara yang ditimbulkan atas praktik tambang ilegal ini menjadi alasan utama perlunya penanganan serius.

“Dalam hal ini, kami meminta aparat penegak hukum secara aktif melakukan penyidikan dan penindakan terhadap seluruh pelaku terkait, serta menjamin bahwa hukum berdiri tegak tanpa pandang bulu,” pungkas Steven.

Selain itu, ia juga mengimbau agar semua bentuk praktik tambang ilegal di wilayah Angkola Selatan, baik yang berkedok koperasi maupun dengan modus lain, segera diberantas.


(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page