PEKANBARU|TribunX.id, Pemindahan Jekson Sihombing aktivis anti korupsi dari Lapas II Pekanbaru ke Nusakambangan, sudah tiga hari tidak ada kabar.
“Jujur Saya sangat kuatir dengan di pindahnya Jackson dari lapas Pekanbaru ke Nusakambangan, saya takut dan khawatir kalau ada apa-apa pada anak saya disana”, ucap Ibu kandung Jekson Sihombing.
“Kita ketahui bahwa sudah banyak kejadian yang tidak kita duga, sebab masalahnya ini bukan kasus recehan, anak saya Jekson karena membongkar kasus besar, apa lagi anak saya ini kan ‘pesanan’ atau atensi”, tentu mereka sakit hati karena anak saya Jekson ungkap dana BPDPKS 57 Trilyun, kemudian puluhan perusahaan yang sudah disita oleh negara sehingga mereka merasa rugi” paparnya.
“Lihat kasus Munir, kasus Sianida, KM 50 bahkan juga Joshua Hutabarat, ini sangat menakutkan bagi saya apabila ada apa-apa terhadap anak saya, yah minimal kalau sudah tiba di Nusakambangan harusnya diberitahu kepada kami keluarga”, tutur Reli ibu kandung Jekson, sembari tahan tangisnya.
“Apakah mereka tidak mengedepankan asas kemanusiaan? saya pernah membaca motto dari Dirjenpas yaitu PASTI ( Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif ). Kalau ada kata Transparan, mengapa pihak Lapas Pekanbaru tidak memberikan informasi kepada keluarga secara Transparan?”
” Karena sebelum anak saya Jekson ditangkap, sebelumnya ia pernah mendapatkan ancaman bahwa mau akan dibunuh terkait kasus yang pernah ia ungkapkan, dia pernah bercerita kepada kami”, ungkap Reli.
” Saya cuma bisa berdoa dan berserah sama Tuhan saja, karena saya tidak mampu lagi dengan keadaan fisik dan kesehatan saya yang sudah semakin turun karena memikirkan anak saya, mana lagi anak nya dua orang masih kecil, mereka sering sedih dan menangis karena rindu kepada ayahnya”.
” Sedangkan ibu kandungnya sudah tiada lagi ( meninggal ), biaya untuk menafkahi anak-anaknya sekolah, jajan, biaya sekolah terkadang pas-pasan, padahal saya tidak bekerja”.
“Saya minta tolong kepada pak Presiden Prabowo dan ketua Komisi III DPR RI untuk meminta keadilan terhadap anak saya, sebab dia tidak menerima uang, sedangkan koruptor saja di vonis cuma 2 tahun, 3 tahun”.
“Anak saya sudah banyak menyelamatkan uang negara, seharusnya dia dilindungi negara bukan ditindas, di zolimi, dibungkam”, tutupnya.












