Kasus Solar Ilegal Papua Barat Daya Memanas, Kuasa Hukum DBK Surati Polda

waktu baca 2 menit
Jumat, 22 Mei 2026 23:38 29 admin

TribunX.id_Sorong, Sabtu (23/05/2026) — Penanganan kasus dugaan distribusi minyak ilegal jenis solar yang menyeret nama Akbar dan DBK kembali memantik sorotan publik. Di tengah proses hukum yang berjalan, kuasa hukum DBK, Jati Yudha Marauw, resmi melayangkan surat kepada Polda Papua Barat Daya guna mempertanyakan belum adanya penetapan status hukum terhadap PT Salawati Motor.

 

Langkah tersebut dilakukan setelah muncul pertanyaan di tengah masyarakat terkait arah penanganan perkara yang dinilai belum menyentuh seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam rantai distribusi solar ilegal tersebut.

 

Dalam keterangannya kepada awak media, Yudha menegaskan pihaknya menghormati proses hukum terhadap kliennya. Namun, ia meminta penyidik bekerja secara profesional dan tidak berhenti hanya pada penetapan tersangka tertentu.

 

“Klien kami telah menjalani proses hukum. Tetapi jika memang ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam alur distribusi maupun penampungan, maka hal itu juga harus diusut secara terbuka dan objektif,” tegas Yudha.

 

Menurutnya, berdasarkan informasi yang berkembang dalam proses pengungkapan kasus, barang bukti minyak solar disebut ditemukan di lokasi yang berkaitan dengan PT Salawati Motor. Karena itu, ia menilai penting bagi penyidik untuk mendalami seluruh mata rantai distribusi, termasuk pihak penerima dan penampung.

 

Yudha juga menyoroti pentingnya transparansi agar tidak menimbulkan asumsi liar maupun dugaan adanya perlakuan berbeda dalam penanganan perkara.

 

“Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan. Jangan sampai publik menilai ada pihak yang diproses cepat, sementara pihak lain belum tersentuh,” ujarnya.

 

Kasus dugaan solar ilegal ini sendiri terus menjadi perhatian masyarakat Papua Barat Daya karena dinilai berkaitan dengan pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan aktivitas distribusi industri di wilayah tersebut. Publik kini menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum untuk membuka secara terang dugaan keterlibatan seluruh pihak dalam perkara tersebut.

 

Surat yang dikirim kuasa hukum DBK kepada Polda Papua Barat Daya disebut sebagai bentuk dorongan agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tidak menimbulkan persepsi tebang pilih di tengah masyarakat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Papua Barat Daya maupun pihak PT Salawati Motor terkait pernyataan kuasa hukum DBK tersebut.

Reporter: Delon

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page