Sasar Pengendara Tanpa Helm, Satlantas Polres Padangsidimpuan Tegaskan Aturan di Jalan Raya

waktu baca 2 menit
Sabtu, 6 Jun 2026 11:40 22 AM Editor

Padangsidimpuan|TribunX.id, Guna menekan angka pelanggaran lalu lintas dan potensi kecelakaan, Satuan Lalu Lintas Polres Padangsidimpuan menggelar operasi penertiban kendaraan roda dua pada Jumat pagi, 5 Juni 2026. Di bawah cuaca cerah yang mendukung, kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini dipusatkan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pos Kota, serta beberapa titik strategis lainnya di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Aksi kedisiplinan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Jonni Silalahi, S.H., bersama Kanit Gakkum IPDA Endarianto, S.H., M.H., Kanit Turjagwali IPDA Dedy Setyawan, S.H., Kanit Regident IPDA Joko Winarno, S.H., serta personel Satlantas lainnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan para pengendara yang secara kasatmata melakukan pelanggaran aturan berkendara. Dari hasil penyisiran di lapangan, sebanyak dua unit kendaraan roda dua langsung dijatuhi sanksi berupa tilang manual. Sementara itu, petugas juga memberikan tindakan persuasif berupa teguran tertulis maupun lisan kepada dua puluh enam pengendara roda dua yang kedapatan mengabaikan keselamatan dengan tidak menggunakan helm saat berkendara.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Melalui langkah tegas ini, diharapkan dapat tercipta ruang publik yang aman dan nyaman, sekaligus mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang optimal. Seluruh rangkaian penindakan tersebut berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif hingga selesai.

(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page