Padangsidimpuan |TribunX.id, Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, petugas Pintu Portir Utama (P2U) melaksanakan pemeriksaan secara ketat terhadap setiap petugas, pengunjung, serta barang bawaan yang masuk ke dalam area Lapas.
Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur operasional yang berlaku sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Seluruh petugas dan pengunjung yang memasuki area Lapas wajib melalui pemeriksaan badan serta pemeriksaan barang bawaan guna memastikan tidak terdapat benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dalam menerapkan prinsip “3 Kunci Pemasyarakatan Maju”, khususnya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Dengan pengawasan yang ketat di pintu masuk, diharapkan potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
Petugas P2U senantiasa menjalankan tugas dengan profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab, sehingga tercipta lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif. Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan terus berupaya menjaga keamanan serta mendukung kelancaran pelaksanaan pembinaan bagi warga binaan.
(Rahim)
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar