Batanghari|TribunX.id, Isu dugaan penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal di Komplek Perumahan Mutiara Indah, RT 01/02 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, akhirnya terjawab.
Di bawah pimpinan Kapolsek Muara Tembesi *Iptu Sugeng, S.H., M.H.*, Polsek bersama Personel Propam Polres Batanghari turun langsung ke lokasi, Sabtu 20 Juni 2026, buat cek kebenaran video yang viral di TikTok.
Pengecekan dilakukan terbuka dan disaksikan warga, Ketua RT 01/02 Raden Herbundra, Bhabinkamtibmas, Aiptu Agus Pramono, serta Aipda Didik Suparjan. Lokasi yang disebut-sebut milik inisial DA juga diperiksa menyeluruh.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan maupun pengoplosan BBM ilegal. Barang bukti atau sarana terkait dugaan itu juga tidak ada,” jelas Iptu Sugeng,
Satu lagi fakta yang diluruskan: bangunan berpagar seng yang ditampilkan di media sosial ternyata bukan rumah milik saudara berinisial DA. Hal ini dikonfirmasi langsung bareng perangkat lingkungan dan warga setempat.
mengapresiasi partisipasi warga yang aktif lapor. Tapi beliau juga minta semua pihak bijak pakai medsos.
“Kami mengajak pengelola media sosial dan masyarakat menyajikan informasi berimbang, objektif, dan dikonfirmasi ke pihak terkait. Biar nggak ada kesalahpahaman atau pencemaran nama baik,” tegas Kapolsek.
Warga yang punya info dugaan tindak pidana diminta langsung lapor ke polisi biar ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
Polsek Muara Tembesi menegaskan komitmennya: PRESISI – Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat.
Editor : Delvi Adrie
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar