Polres Batanghari Amankan Pria 51 Tahun Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Maro Sebo Ulu

waktu baca 2 menit
Rabu, 24 Jun 2026 08:20 90 AM Editor

BATANG HARI|TribunX.id, Polres Batanghari bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Seorang pria berinisial S, 51 tahun, warga Kecamatan Maro Sebo Ulu, diamankan petugas atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga. Saat diamankan, sejumlah warga sempat berkerumun di lokasi. Berkat kesigapan petugas, terduga pelaku berhasil dibawa ke Mapolres Batanghari dengan selamat tanpa adanya tindakan main hakim sendiri.

Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP M. Fachri Rizky, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengonfirmasi bahwa saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Satreskrim.

“Kami sedang mendalami kasus ini. Tim telah melakukan pemeriksaan awal, pengumpulan keterangan saksi, serta koordinasi dengan pihak terkait untuk visum et repertum guna melengkapi alat bukti,” jelas AKP Fachri Rizky, Selasa 24 Juni 2026.

Penanganan perkara ini juga melibatkan pendampingan psikologis dari Unit PPA dan pihak terkait. Tujuannya memastikan perlindungan serta pemulihan kondisi psikis korban sesuai amanat UU Perlindungan Anak.

Polres Batanghari menegaskan akan memproses kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku. Jika terbukti bersalah, terduga pelaku akan dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor ke polisi jika mengetahui adanya tindak kekerasan, khususnya terhadap anak.

“Anak adalah masa depan bangsa yang wajib kita lindungi bersama. Jangan ragu melapor ke Polres atau Polsek terdekat, atau hubungi Unit PPA kami. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya,” tegas Kapolres.

Polres Batanghari berkomitmen memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak dan perempuan.

Editor: Delvi Adrie

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page