Korwil GJL Se-Jabodetabek, Leo Siagian: Mengintip Reformasi Kebablasan

waktu baca 3 menit
Senin, 20 Jan 2025 04:27 21 AM Editor

JAKARTA]]TribunX.id, Kehidupan berbangsa dan bernegara kita, sesuai tuntutan dan amanat Reformasi ’98 tampaknya belum memadai dan belum bisa memenuhi harapan rakyat madani, Senin (20/1/2025).

Catatan buram peninggalan rezim otoriter Orba yang korup, ternyata masih saja menyelimuti para pejabat tinggi negara di Executif, Yudicatif dan Legislatif, sehingga masih cukup banyak pejabat yang harus masuk sel penjara.

“Seusai Pilpres 2024 yang dimenangkan oleh Prabowo Subianto, sebagai aktivis, saya tentu bersyukur karena rezim penguasa negeri ini telah berubah yah, berubah sesuai dengan amanat Reformasi ’98 yang mana menetapkan periodenisasi Presiden RI cukup hanya untuk 2 periode, alias 10 tahun saja”.

Awal pertama-kalinya melaksanakan Pilpres di era Reformasi ’98 kita menghasilkan SBY  Jenderal TNI AD itu menjadi Presiden RI, atas pilihan mayoritas rakyat, SBY pun berhasil terpilih 2 periode alias 10 tahun berkuasa.

Namun pada akhir kekuasaan SBY sebagai Presiden RI kita anak bangsa ini pun disuguhi catatan reputasi negatifnya SBY yang sangat terkenal dengan mencuatnya beberapa kasus, seperti kasus Bank Century, kss Hambalang, kss proyek PLN mangkrak dan kss korupsi yang tertuang di buku berjudul “Gurita Cikeas”.

“Pada pelaksanaan Pilpres ke-dua Reformasi, kita menghasilkan si tukang kayu yang kurus kerempeng, Jokowi menjadi Presiden RI, dan Jokowi pun berhasil jadi Presiden 2 periode, alias 10 tahun berkuasa di negeri ini”.

“Di periode pertamanya, Jokowi sangat populer kinerjanya sebagai manusia pekerja keras, rajin blusukan ke desa-desa bahkan masuk gorong-gorong membangun irigasi, embung, jalan tol, terminal, pelabuhan, bandara, stasiun KA cepat dan lainnya”.

“Tapi beberapa tahun mejelang akhir jabatannya malah terjadi gonjang ganjing akibat cawe-cawenya yang mengutamakan kepentingan anak, mantu nya menjadi pejabat publik di negeri ini”.

Di dalam negeri terjadi kehebohan akibat Pilpres curang, munculnya Parcok dan koalisi gemoy yang membuat para Prof, DR, Guru-besar dari berbagai kampus universitas marah-marah, bahkan turun demo mengecam dan menghujat Jokowi yang dianggap merusak Supremasi hukum, Politik, Demokrasi dan Reformasi negeri ini”.

“Akhirnya muncul majelis hakim jalanan berupa Mahkamah Rakyat yang mencatat Nawa Dosa Jokowi sebagai perusak Demokrasi, dan pada akhir tahun 2024, Jokowi pun disebut sebagai finalis, juara 2 terkorup/ terjahat, pelanggaran hukum sedunia oleh lembaga internasional, OCCRP”.

“Inilah hadiah tahun baru 2025 berupa “pil-pahit” buat kita seluruh anak bangsa yang mau tak mau harus kita terima. Akhirnya, di Pilpres 2024 kemaren, seorang sobatku, sesama mantan kader DPP PD  yang biasa saya panggil dengan sapaan “bung Yos” mengajak saya untuk ikut bergabung di organ Nawasena08, lalu saya rantakan, apaan sih, Nawasena08 itu? Lalu Bung Yos yang Ketum Nawasena08 itu pun bercerita panjang lebar, bahwa Nawasena itu artinya adalah “Masa depan yang cerah”, Yah.. saya setuju, saya juga ceritakan pada bung Yos, bahwa saya sangat terkesima mendengar pidato pelantikan pak Prabowo di Gedung DPR, MPR RI, bahkan merinding bulu kudukku mendengarnya”.

“Yah..akhirnya saya diangkat jadi Penasehat di Nawasena08, mari kita dukung pak Prabowo yang katanya mau Pro Rakyat, ingin membuat rakyat sejahtera, Anti Korupsi, Setujuuu?
Sebagai aktivis Eksponen Angkatan ’66, saya harus dan wajib mendukung pemerintah yang bersih dan berwibawa, demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia”.

(jsleosiagian). #GerakanJalanLurus #Nawasena08

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page