BATANG HARI |TribunX.id, PT Asia Sawit Nusantara menggelar Konsultasi Publik dan Sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) di Aula Kantor Desa Simpang Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan ini merupakan tahapan wajib sesuai PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Konsultasi membahas rencana pembangunan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit kapasitas 45 Ton TBS/Jam. dan Pabrik Pengolahan Inti Kelapa Sawit / Kernel Crushing Plant (KCP) kapasitas 100 Ton Kernel/Hari beserta fasilitas pendukung di atas lahan 561.280 M².
Acara dipimpin oleh Camat Batin XXIV dan dihadiri unsur Forkopimcam, di antaranya Kapolsek Batin XXIV IPTU Edi Susanto, S.H., M.H. Kepala DLH Kabupaten Batanghari perwakilan DLH Provinsi Jambi, Kades Simpang Jelutih ,Danramil, Puskesmas, LSM, wartawan, pemrakarsa PT Asia Sawit Nusantara, serta perwakilan masyarakat terdampak.
Kapolsek Batin XXIV IPTU Edi Susanto, S.H., M.H.dalam kesempatan tersebut mengapresiasi keterbukaan perusahaan dalam melibatkan masyarakat sejak awal.
“Kami dari Kepolisian Sektor Batin XXIV mendukung penuh proses AMDAL ini. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik antara perusahaan dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Kami juga berharap perusahaan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar,” ujar Kapolsek.
Aspirasi dan Tanggapan Masyarakat
Dalam forum terbuka tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah saran dan harapan.
H. A. Basaid,S.Pd.I selaku Ketua Adat meminta agar limbah cair diolah sesuai SOP, emisi dan kebauan diawasi, tenaga kerja diprioritaskan untuk warga Desa Simpang Jelutih, serta program CSR perusahaan transparan untuk pendidikan dan tempat ibadah.
Pihak perusahaan menjawab telah menyiapkan kajian khusus pengelolaan limbah dan pelaporan CSR secara berkala.
Sohibul Wajhi, Dai berharap karyawan diberi waktu untuk melaksanakan shalat Jumat. Perusahaan memastikan ibadah tidak akan mengganggu jam kerja.
Bohori, Ketua RT 06 menyoroti potensi debu, bau, dan lalat dari operasional pabrik. Perusahaan berkomitmen melakukan penghijauan di area IPAL, bersih-bersih rutin, dan menyediakan TPS tertutup untuk meminimalisir lalat.
Suci, Kepala Puskesmas Batin XXIV menyarankan koordinasi data kesehatan karyawan. Perusahaan menyatakan akan melakukan Medical Check Up rutin dan melaporkan hasilnya ke Puskesmas.
Samsudin, Bilal, meminta proses rekrutmen tenaga kerja dilakukan sesuai dan tanpa gratifikasi. Perusahaan menegaskan tidak menerima praktik gratifikasi dalam rekrutmen.
Karya, Perwakilan Masyarakat,juga meminta perusahaan mempertanggungjawabkan semua yang disampaikan di forum.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penetapan 8 orang anggota Komisi Penilai AMDAL dari unsur masyarakat. Di antaranya Ali Umar selaku Kepala Desa, Purnama Sekretaris Desa, H. A Basaid Tokoh Adat, Bohori Ketua RT, dan Suryani Perwakilan Perempuan.
Direktur PT Asia Sawit Nusantara Adison menyampaikan apresiasi atas masukan masyarakat.
“Kami berkomitmen menjalankan usaha yang profesional, menjaga lingkungan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Semua saran ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan dokumen AMDAL,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.
*Editor: Delvi Adrie*
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar