Warga Desa Tebing Tinggi Hentikan 5 Tronton Batu Bara Milik PT. TP

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Jul 2026 11:17 54 AM Editor

BATANG HARI|TribunX.id, Kepedulian masyarakat terhadap keselamatan pengguna jalan kembali terlihat di Kabupaten Batang Hari. Warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pemayung, mengambil langkah cepat dengan menghentikan lima unit truk tronton bermuatan batu bara yang melintas di jalur Muara Bulian–Pemayung pada Kamis (16/7/2026). Kendaraan tersebut diduga melanggar ketentuan operasional angkutan batu bara. Jumat, 17 Juli 2026.

Aksi tersebut bermula saat warga melihat iring-iringan truk bertonase besar melintas di jalan umum pada siang hari. Kehadiran kendaraan itu memicu keresahan masyarakat karena dinilai berpotensi merusak infrastruktur jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kelima truk tersebut diduga mengangkut batu bara yang berasal dari tambang (PT. TP).

Selain itu, beredar informasi bahwa rombongan kendaraan tersebut diduga mendapat pengawalan dari seseorang yang dikenal warga dengan sebutan “MC”. Dugaan tersebut masih menunggu pendalaman dan pembuktian oleh aparat kepolisian.

Meski dipenuhi rasa khawatir, warga memilih bertindak secara tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis. Setelah kendaraan berhasil dihentikan, masyarakat langsung menghubungi Satuan Lalu Lintas Polres Batang Hari agar penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum.

“Kami tidak ingin terjadi keributan. Kami hanya berharap kendaraan yang diduga melanggar aturan ini ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah seorang warga di lokasi kejadian.

Laporan masyarakat tersebut langsung direspons cepat oleh Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo Soegiono. Personel Satlantas segera diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi, mengantisipasi kemacetan, serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan beserta kelengkapan dokumen dan legalitas operasionalnya.

Setelah dilakukan penanganan di lokasi, petugas membawa lima unit truk tronton bermuatan batu bara tersebut ke Mapolres Batang Hari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus tindak lanjut atas laporan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap kendaraan dan dokumen masih dilakukan oleh Satlantas Polres Batang Hari.

*Editor : Delvi Adrie*

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page