Padangsidimpuan|TribunX.id, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, petugas Pintu Pengamanan Utama (P2U) Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan secara konsisten melaksanakan penggeledahan badan dan pemeriksaan barang bawaan terhadap setiap petugas, pengunjung, maupun pihak lain yang akan memasuki lingkungan Lapas. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Setiap pemeriksaan dilakukan secara teliti, humanis, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Ketegasan petugas P2U menjadi benteng pertama dalam mendukung deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, sekaligus memastikan seluruh aktivitas di dalam Lapas berlangsung dalam kondisi yang aman dan kondusif.
Melalui penguatan fungsi P2U, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan terus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem pengamanan yang optimal. Dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan kewaspadaan di setiap lini, Lapas berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan secara maksimal.
(Rahim)
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar