Dipicu Perselisihan Pembagian Harta Warisan,”Kapolsek Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pembunuhan Kakak Kandung

waktu baca 2 menit
Kamis, 6 Agu 2026 02:17 60 Kustiawan



Tapanuli Selata | TribunX.id, Aparat Gabungan Polsek Sipirok,serta Satreskrim Polres Tapanuli Selatan dan Babinsa bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan menewaskan seorang pria di Desa Pinagar, Kecamatan Arse kabupaten Tapanuli Selatan.


Terduga pelaku Berinisial GS(53) berhasil diamankan hanya beberapa saat setelah peristiwa terjadi penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek sipirok AKP Aswin Manurung,pada hari Selasa 04/08/2026 Malam.

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perkebunan Desa Pinagar.Setelah menerima laporan dari masyarakat,personel Polsek Sipirok bersama tim Satreskrim Polres Tapanuli Selatan dan Babinsa segera menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara(TKP) mengumpulkan barang bukti serta melakukan penyelidikan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat dan dukungan Babinsa yang memahami kondisi wilayah, Personel memperoleh petunjuk mengenai keberadaan terduga pelaku disebuah pondok dikawasan kebun silaia,tidak jauh dari lokasi ditemukannya korban.

Tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan Pelaku GS tanpa perlawanan.Selanjutnya yang bersangkutan langsung dibawa ke Mapolres Tapanuli Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Anton Santoso,melalui Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Iptu BD Sitorus, membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat personel tiba di lokasi,korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.Berkat koordinasi yang baik antara personel kepolisian dan Babinsa,terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat,kata Kasat Reskrim Iptu BD Sitorus.

Diduga dipicu sengketa warisan hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa korban dab terduga pelaku merupakan kakak beradik kandung yang sama-sama tinggal di Desa Pinagar.

Penyidik menduga peristiwa tragis tersebut dipicu perselisihan terkait pembagian harta warisan yang berujung pada aksi Penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Meski demikian,polisi masih terus mendalami motif sebenarnya dan belum mengambil kesimpulan akhir dari lokasi kejadian,petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak Pidana tersebut, diantaranya dua bilah parang,satu sekop,satu cangkul sebuah tas sandang pakaian yang dikenakan terduga pelaku saat kejadian, serta sati sarung pisau.

Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan dan akan dicocokkan dengan hasil visum jenazah korban yang dilakukan di RSUD Sipirok.

Saat ini,penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku GS serta meminta keterangan dari keluarga korban, saksi-saksi dab warga sekitar guna melengkapi alat bukti.

Penetapan status hukum terduga pelaku akan dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan memastikan keberhasilan Mengungkap kasus ini dalam waktu singkat menjadi bukti sinergi TNI-POLRI dalam menjaga keamanan serta memberikan respons cepat terhadap tindak kriminal diwilayah Tapanuli Selatan.


(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page