Berawal Dari Perselisihan Hak Atas Harta Warisan, Adik Kandung Menganiayaan Abang Sendiri Sampai Meninggal Dunia

waktu baca 4 menit
Sabtu, 8 Agu 2026 10:46 211 AM Editor

Tapanuli Selatan|TribunX.id, Kapolres Tapanuli Selatan,AKBP Anton Santoso,SIK,MM,.melalui Kapolsek Sipirok Aswin Manurung,memaparkan kejadian tragis yang terjadi didaerah hukum Polsek Sipirok, polres Tapanuli Selatan,jumat 07/08/2026.

Kapolsek Sipirok menjelaskan persoalan saudara kandung ini, berawal dari harta warisan yang tak kunjung dibagi dan dikuasai korban hingga menghebohkan warga Desa Pinagar kecamatan Arse kabupaten Tapanuli Selatan.

Seorang petani berusia 58 tahun berinisial SS tewas dianiaya oleh adik kandung sendiri, berinisial GS (53) dikawasan kebun silaia pada Selasa 04/08/2026.

Kapolsek Sipirok, secara terbuka mengatakan kepada insa Pers dalam perkembangan perkara berawal dari perselisihan yang terus memanas antara korban SS dengan adik kandung GS.Keduanya diduga bersitegang memperebutkan hak atas harta warisan keluarga yang tidak kunjung menemukan jalan penyelesaian secara kekeluargaan.Perselisihan yang terus berlarut-larut itu akhirnya meledak dilokasi perkebunan dan berujung pada tindakan Penganiayaan yang dilakukan GS terhadap Abangnya Sendiri.

Korba tergeletak,bersimbah darah, sementara pelaku segera meninggalkan lokasi dan melarikan diri masuk ke kawasan perbukitan yang jalanya terjal serta tertutup semak belukar lebat.kata Kapolsek Sipirok.

Mendapatkan laporan dari warga terkait peristiwa,tim penindak yang dipimpin langsung oleh kanit Reskrim polsek Sipirok,Ipda Lukman M.Aruan,bersama para anggota segera bergerak cepat menelusuri jejak keberadaan pelaku.Kondisi medan yang sangat sulit dilalui,berupa perbukitan curam jalur sempit dan jauh dari permukiman warga sama sekali tidak menyurutkan semangat serta kegigihan seluruh personel.

Dengan ketelitian, kehati-hatian,serta berkat dukungan informasi yang disampaikan warga sekitar,tim akhirnya berhasil melacak persembunyian pelaku disebuah pondok tua milik warga yang berada dikawasan permukiman perkebunan, tak jauh dari lokasi kejadian.

Lanjut Kapolsek Sipirok, dalam kurun waktu 8 jam sejak laporan diterima,berkat kegigihan personel yang terus menembus medan terjal dan perbukitan yang sulit dilalui,terduga pelaku akhirnya berhasil kami amankan.Tidak ada hambatan yang menyuritkan tekad kami untuk segera mengungkap pelaku di hadapan hukum,Kata Kapolsek Sipirok AKP Aswin Manurung,secara Tegas dan rinci dihadapan Awak Media.

Personel juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan erat dengan peristiwa pertumbuhan darah tersebut barang-barang yang diamankan dua bilah parang,satu buah sekop,satu buah cangkul satu tas sandang,pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian serta sarung pisau.

Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik satreskrim polres Tapanuli Selatan untuk pemeriksaan,dan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan medis jenazah korban guna memastikan jenis senjata yang digunakan serta penyebab pasti kematian korban.

Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan di RSUD Sipirok, korban diketahui menderita luka tajam pada bagian pipi sebelah kiri tepat di bawah mata serta luka memenjang dari bagian rahang hingga ke daun telinga dengan kedalaman diperkirakan sekitar dua sentimeter.Hasil visum et repertum ini nantinya akan menjadi acuan penting bagi penyidik untuk mencocokkan karakteristik luka dengan barang bukti yang telah diamankan.

“Hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan sengketa harta warisan sebagai pemicu utama pertikaian tersebut,pihak kepolisian belum menyimpulkan hal sebagai satu-satunya motif.Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya persoalan lain Yesus turut memicu peristiwa tersebut, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi keluarga serta warga sekitar guna menyusun kronologi peristiwa secara utuh akurat dan dapat dipertanggungjawabkan di jalur hukum.

Wakapolres Tapanuli Selatan,Kompol Muslim Amin,juga menegaskan agar proses penyelidikan berjalan cermat teliti,dan transparan sehingga seluruh fakta terungkap dengan benar.

Dengan demikian,kasus ini kini telah resmi diserahkan ke Satreskrim polres Tapanuli Selatan dan selanjutnya ditangani secara langsung oleh penyidik pada saksi,pidum Satreskrim polres Tapanuli Selatan dibawah pengawasan Kanit I Pidum,Bambang Rahmadi,S,Sos.

Penyerahan kasus ini dilakukan agar penanganan berjalan lebih mendalam, menyeluruh dan sesuai dengan tahapan penyidikan yang berlaku guna mengungkap seluruh fakta secara utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan sengketa harta warisan sebagai pemicu utama pertikaian tersebut, penyidik pidum belum menyimpulkan hal itu sebagai satu-satunya motif,”penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya persoalan lain yang turut memicu peristiwa tersebut, mengumpulkan keterangan saksi-saksi keluarga serta warga sekitar guna menyusun kronologi peristiwa secara utuh, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan di jalur hukum,tambah kasat Reskrim polres Tapanuli Selatan,Iptu Bontor Desmonth Sitorus.

Hingga saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tapanuli Selatan.Penyidik terus melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan seluruh alat bukti yang diperlukan guna memastikan perkara dapat dilimpahkan ke tahap selanjutnya dengan kuat dan sah.

Kasat Reskrim polres Tapanuli Selatan, Iptu Bontor Desmonth Sitorus.juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang,tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan perkara kepada pihak penyidik.

Peristiwa memilukan ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,agar setiap perselisihan dalam keluarga tetap diselesaikan melalui jalan musyawarah dan keadilan,bukan dengan kekerasan yang berujung penyesalan seumur hidup.

(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page