Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan Berpesan Gunakan Helm SNI Serta Tidak Menggunakan Knalpot Brong

waktu baca 2 menit
Rabu, 12 Agu 2026 15:19 40 AM Editor

Padangsidimpuan|TribunX.id, Sebelum Berkendara gunakan Helm SNI.Helm bukan sekedar untuk menghindari tilang,tetapi untuk keselamatan diri sendiri penumpang yang dibonceng dan kesalahpahaman kita bersama,kata Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan.pada hari Rabu 12/08/2026.

Menurut Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan,
AKP Jonni Silalahi,helm merupakan perlengkapan keselamatan penting bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.Penggunaan helm yang benar dapat membantu melindungi kepala dan mengurangi resiko cedera serius ketika terjadi kecelakaan.

Karena itu,masyarakat diminta menjadi penggunaan helm sebagai kebiasaan setiap kali berkendara,termasuk ketika hanya menempuh perjalanan jarak dekat.

Selain helm SNI,satlantas polres Padangsidimpuan juga mengingatkan pengendara untuk tidak menggunakan knalpot Brong maupun melakukan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Suara knalpot yang berlebihan dinilai dapat menimbulkan gangguan bagi masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.Kesadaran untuk menggunakan kendaraan sesuai ketentuan,ujar AKP Jonni,merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan nyaman.

“Ketertiban berlalulintas bukan hanya untuk kepentingan pribadi kita juga harus menghormati hak dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Satlantas polres Padangsidimpuan mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.Namun apabila petugas menemukan pelanggaran, peningkatan secara manual tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat lantas polres Padangsidimpuan, menegaskan kewajiban menggunakan helm tidak hanya berlaku bagi pengendara.Penumpang yang berbonceng juga harus mengenakan helm dengan benar serta memastikan tali pengikatnya terkunci.

Pengendara juga diingatkan untuk mematuhi rambu dan Marka jalan, membawa dokumen kendaraan yang diperlukan tidak menggunakan telepon genggam ketika berkendara tidak melawan arus serta tidak memacu kendaraan dengan kece yang membahayakan.

“Jangan menunggu ada razia baru memakai helm atau melengkapi kendaraan.Mari tertib sejak mulai berkendara.Keselamatan lahir dari kesadaran dan kedisiplinan kita bersama.imbau kasat lantas.

Kasat menambahkan, keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.Kepatuhan terhadap aturan diharapkan tumbuh dari kesadaran masyarakat dan tidak hanya dilakukan ketika melihat petugas berada dijalan.

Melalui pengaturan lalu lintas, patroli sosialisasi edukasi serta penindakan terhadap pelanggaran,satlantas polres Padangsidimpuan berharap kepatuhan masyarakat semakin meningkat.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya keamanan, kesalahpahaman ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah kota Padangsidimpuan.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian juga dapat menghubungi Call Center polri 110.

Satlantas polres Padangsidimpuan memberikan imbauan dan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor.Pengguna jalan diingatkan menggunakan helm SNI, melengkapi kendaraan serta tidak menggunakan knalpot Brong demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page