Rp504 Juta Temuan BPK di Jalan Danau Tempe, Kejari Sorong Ditagih Kepastian

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Agu 2026 05:36 109 admin

Sorong || TribunX.id — Persoalan dugaan kerugian negara pada proyek peningkatan Jalan Danau Tempe senilai Rp14,07 miliar kembali mencuat. Hasil pemeriksaan BPK RI mencatat dugaan kerugian negara sebesar Rp504.477.923,36.

Temuan tersebut menjadi pertanyaan publik karena hingga kini belum terlihat secara jelas perkembangan penanganannya di Kejaksaan Negeri Sorong.

Yang dipersoalkan bukan hanya besarnya nilai dugaan kerugian negara, tetapi juga kejelasan tindak lanjut setelah temuan pemeriksaan tersebut muncul.

Dalam ketentuan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan unsur pidana, terdapat mekanisme untuk meneruskannya kepada aparat yang berwenang.

Karena itu, publik kini menunggu penjelasan Kejari Sorong. Apakah temuan tersebut masih dalam proses, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait, atau terdapat langkah hukum lain yang telah ditempuh?

Pertanyaan ini penting agar tidak muncul kesan bahwa temuan dugaan kerugian negara hanya berhenti pada laporan pemeriksaan.

Awak media telah mencoba meminta konfirmasi kepada Kajari Sorong melalui pesan WhatsApp terkait status dan perkembangan penanganan persoalan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan.

Kejari Sorong masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan status perkara tersebut kepada publik.

Kini perhatian publik tertuju pada satu hal: Rp504 juta yang menjadi temuan BPK itu sudah sampai pada tahap apa?

@Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page