Pencuri Spesialis AC dan Genset Telah Diamankan Tim Unit II Satreskrim Polres Padangsidimpuan

waktu baca 2 menit
Jumat, 21 Agu 2026 14:18 71 AM Editor

Padangsidimpuan|TribunX.id, Tim unit II Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AFS (22) atas dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pelaku AFS diamankan setelah menggasak satu unit AC dan mesin genset milik korban bernama Guslan Deddy Harianto di jalan MGR Maradat kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan,AKBP Noval N.G Desky, melalui kasat Reskrim,AKP Hasiholan Naibaho, bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan resmi korban pada tanggal 19 Agustus 2026.

“Kami telah mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti berupa satu tutup unit AC merek LG dan sebatang kayu,ujar Kasat Reskrim polres Padangsidimpuan,saat memberikan keterangan pada hari Jumat 21/08/2026.

Kasus ini terungkap setelah korban menyadari barang-barang dibelakang rumahnya telah hilang. Korban kemudian mencurigai AFS, karena pada 8 Agustus lalu, pelaku sempat datang dan menawarkan diri untuk menjualkan AC tersebut, meski saat itu tidak ada kesempatan di antara keduanya.

Saat ditemui oleh korban untuk dikonfirmasi, pelaku akhirnya tidak bisa mengelak.

“Saya bersama seorang rekan saya yang mengambil AC dan Genset itu tanpa izin,kata pelaku AFS saat diinterogasi oleh personel Satreskrim polres Padangsidimpuan.

Akibat kejadian ini,korban mengalami kerugian materiel sebesar Rp 2.500.000.

Saat ini,personel masih melengkapi administrasi penyidikan dan menahan pelaku. Atas perbuatannya AFS dijerat dengan pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana.

Proses hukum kami lakukan secara pribadi. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke polres Padangsidimpuan atau call Center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan, pungkas Kasat Reskrim polres Padangsidimpuan,AKP Hasiholan Naibaho.

(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page