Tak Ada Ruang untuk Pelaku Kejahatan : Resmob Polres Padangsidimpuan Amankan Terduga Pelaku Pencurian

waktu baca 2 menit
Selasa, 1 Sep 2026 15:57 245 AM Editor

Padangsidimpuan|TribunX.id, Respons cepat ditunjukkan Unit Opsnal Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan dalam mengungkap dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Peristiwa diketahui setelah korban membuka toko dan mendapati kondisi toko dalam keadaan berantakan. Bagian pintu juga mengalami kerusakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah barang dan uang milik korban diketahui hilang. Berdasarkan laporan korban, total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp5.000.000 (lima juta rupiah).

Berbekal keterangan korban dan saksi serta rekaman CCTV, personel Resmob melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada seorang pria berinisial AHP alias Paet.

Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho, S.H., M.H. bergerak menindaklanjuti informasi keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Imam Bonjol, Gang Halim, Kelurahan Aek Tampang.

Terduga pelaku berhasil diamankan. Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui dugaan perbuatannya dengan cara merusak pintu toko dan mengambil sejumlah barang di dalamnya.

Polisi turut mengamankan 3 tabung gas LPG 3 Kg dan rekaman CCTV sebagai barang bukti. Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tak ada ruang untuk kejahatan. Mari bersama menjaga keamanan lingkungan. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian dan atau hubungi layanan kepolisian call center 110.

(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page